AYOJAKARTA.COM – Polemik tuntutan jaksa yang menuntut pidana 12 tahun bagi Richard Eliezer masih berlanjut.
Banyak pihak yang dibuat terkejut dengan keputusan jaksa yang menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun.
Dimana tuntutan tersebut jauh lebih berat dari terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang hanya dituntut 8 tahun pidana.
Bahkan ramai beredar kabar jika ada ‘gerakan bawah tanah’ dalam proses persidangan terdakwa Ferdy Sambo CS ini.
Baca Juga: Cerita Ujang Zaenal Bisa Lolos dari Maut, Target ke 10 dalam Serial Killer Aki Wowon Cs
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jackcumi pada (20/1/23), salah satu pihak yang turut kecewa dengan keputusan jaksa tersebut adalah Soleman B. Ponto selaku Pengamat Intelijen.
Dalam suatu kesempatan, Soleman B. Ponto menuturkan tanggapannya terkait tuntutan pidana 12 tahun bagi terdakwa Richard Eliezer.
Dengan tegas Soleman B. Ponto mengatakan jika terdakwa Richard Eliezer jelas dikesampingkan oleh pihak jaksa dalam kasus ini.
“Eliezer dari awal sudah dibilang jaksa ini mengesampingkan, Eliezer dibandingkan dengan Ricky. Ricky itu seorang sersan polisi lalu lintas ingat sersan polantas, sudah sersan dia ada 6 tingkat di atas Eliezer, polantas lagi,” ujar Soleman B. Ponto.
Pengamat Intelijen tersebut mengatakan jika perbandingan pangkat keduanya sangat terlihat dalam tuntutan jaksa, bahkan Soleman menyebut jika pangkat Bharada E diibaratkan alas sepatu.
Baca Juga: Link Live Streaming - Fulham vs Tottenham Hotspur, Tuan Rumah Sangat Perlu Diwaspadai!
“Apa polisi lalu lintas, sebagai polisi lalu lintas dia bisa berpikir, dia sudah terbiasa dengan otoritas diri sendiri, kesalahan sedikit bisa ditilang sama Pak Ricky tetapi yang namanya Eliezer itu Barada, Bantara Dua itu kalau kita bilang itu alas sepatu,” tegas Soleman B. Ponto.
“Pangkat yang paling di bawah sekali, sudah pangkat paling di bawah sekali dia itu di Brimob,” imbuhnya.
Soleman juga menegaskan jika dengan pangkat yang dimiliki Richard Eliezer menempatkan dirinya dalam posisi tidak boleh berpikir sama sekali.
“Nah di Brimob pangkat yang paling bawah sekali itu tidak pernah boleh berfikir, mereka itu hanya melaksanakan perintah. Nah kita lihat Eliezer dibanding dengan Sambo, paling bawah itu Eliezer,” ujar Pengamat Intelijen tersebut.
Selain itu, Soleman B. Ponto juga menjelaskan bukti jika Richard Eliezer benar-benar hanya bisa menjalankan perintah dan tidak boleh berfikir terlebih dahulu.
“Nah kita lihat lagi di persidangan ada hal-hal sebelum terjadi itu ada pertama pertemuan Pak Sambo dengan Eliezer, Sambo sudah tanya mana senjatamu ada? Ada, ini peluru isi senjatamu nah itu yang kedua. Yang ketiga nanti kamu bisa bantu saya nembak ya siap, sudah ada 3 pendahuluan,” jelas Soleman.
Selanjutnya Soleman menuturkan jika keharusan untuk menjalankan perintah dari atasan merupakan sebuah keharusan.
“Nah budaya di militer, saya bilang militer ada itu di Brimob ya, kalau sudah ada 3 pendahuluan seperti ini maka ketika tiba saatnya apapun ucapan keluar dari Sambo mau sikat, hajar, tending, hantam, itu hanya satu di otaknya Bharada itu,” ujar Soleman.
Lebih lanjut ia menuturkan, “Di otaknya hanya satu tembak mati ulangi tembak mati, karena apa? Karena sudah dikasih peluru, sudah dibilang tembak, sudah ditanya senjatanya. Itulah didikan bagi seorang tamtama yang ada di semi militer yang kalau kita bilang Brimob itu militer karena mereka masih suka ikut perang dengan TNI.”
Sehingga dengan demikian, Soleman menegaskan jika Richard Eliezer murni hanya bisa menjalankan perintah dari Ferdy Sambo saja dalam kasus ini.
“Jadi mereka si Eliezer ini tidak bisa bukan tidak bisa tidak boleh berfikir, didikannya tidak boleh berfikir hanya melaksanakan tugas dan dia bilang,” jelas Soleman.***

Share this article
Dengan tegas Soleman B. Ponto mengatakan jika terdakwa Richard Eliezer jelas dikesampingkan oleh pihak jaksa dalam kasus ini.