AYOJAKARTA.COM – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer akan menjalani sidang putusan pada 15 Februari 2023 mendatang.
Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer telah menjalani serangkaian proses persidangan hingga puncaknya pada sidang duplik hari ini, Kamis, 2 Februari 2023.
Tentunya vonis hakim untuk terdakwa Richard Eliezer nanti akan sangat mencuri perhatian publik.
Baca Juga: Update Sidang Richard Eliezer, Ronny Talapessy Sebut Replik JPU Seperti Ini!
Pasalnya, terdakwa Richard Eliezer merupakan salah satu terdakwa yang juga cukup diperhatikan publik karena keberaniannya mengungkap skenario Ferdy Sambo.
Namun apakah kebenaran yang diungkap oleh Richard Eliezer selama jalannya proses persidangan akan menolongnya selamat dari vonis hakim ataukah justru keterangannya dianggap tidak benar?
Tentunya hal tersebut akan menjadi rahasia besar hingga waktunya sidang putusan nanti tiba.
Yusuf Warsyim yang merupakan salah satu Anggota Kompolnas, menyebut jika Richard Eliezer tidak mungkin memiliki kemampuan untuk mengarang semua keterangan yang disampaikan dalam persidangan.
“Secara psikologis dia seorang anggota polisi yang berpangkat rendah tidak mungkin memiliki kemampuan untuk mengarang cerita secanggih itu,” ujar Kompolnas Yusuf Warsyim dalam program Sapa Indonesia Pagi, dikutip Kamis, 2 Februari 2023.
Kompolnas Yusuf Warsyim juga menuturkan jika melihat status Richard Eliezer yang memiliki pangkat terendah dalam kesatuan Polri sangat janggal jika dijadikan ajudan Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal.
Baca Juga: Upaya Akhir Richard Eliezer, Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!
“Nah Eliezer ini sejak awal kami sampaikan ke penyidik sebelum itu terungkap soal tembak-menembak itu, Eliezer ini adalah anggota dengan pangkat terendah saya garis bawahi dengan pangkat terendah dia ditugaskan mengawal jenderal,” ungkap Kompolnas Yusuf Warsyim.
Kompolnas Yusuf Warsyim menilai jika hubungan antara Richard Eliezer sebagai bawahan dengan Ferdy Sambo sebagai atasan sangat terlalu jauh.
“Itu terlalu jauh itu, hubungan kekuasaan, terlalu jauh hubungan hirarkis antara pimpinan dan bawahan,” jelas Kompolnas Yusuf Warsyim.
Yusuf Warsyim lantas menegaskan jika dengan hubungan relasi kuasa yang terlalu jauh tersebut sangat tidak mungkin jika Richard Eliezer bisa mengarang skenario terkait eksekusi terhadap Brigadir J.
“Terlalu jauh bagaimana seorang anggota kepolisian yang berpangkat Bharada bisa mengkonstruksi karangan-karangan cerita,” tutur Kompolnas Yusuf Warsyim.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Bisa membuat sesuatu yang itu diluar kemampuan dan kompetensi dirinya itu kan sejak awal sudah melihat itu tidak mungkin itu.”
Anggota Kompolnas tersebut kemudian mencontohkan dengan salah satu keterangan Richard Eliezer soal perintah Ferdy Sambo untuk mengisi amunisi.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Soal Hukuman Penjara 12 Tahun Richard Eliezer: Terlalu Berat, Dia Cuma Wayang
“Misal terkait dengan keterangan Eliezer bahwa FS itu memberikan amunisi, memang disitu ada satu kelemahan yaitu siapa yang menyaksikan memberikan amunisi kepada Eliezer,” ujar Kompolnas Yusuf Warsyim.
“Tapi kita kembalikan lagi ke posisi Eliezer, sejauh mana kemampuan Eliezer itu mengarang cerita, ini tentu kami yakin akan dilihat oleh hakim annati untuk membuat keyakinan apakah benar keyakinan Eliezer ini dengan kesaksian yang seperti ini,” imbuhnya.***

Share this article
Kompolnas sindir janggalnya relasi kuasa Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo, sebut Bharada E tidak mungkin memiliki kemampuan.