AYOJAKARTA.COM – Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa ada kemungkinan bagi Richard Eliezer untuk terbebas dari hukuman di kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Richard Eliezer mendapat tuntutan dengan hukuman pidana 12 tahun penjara atas keterlibatannya di kasus pembunuhan Brigadir J.
Richard Eliezer dituntut lebih berat daripada terdakwa lainnya karena ia berstatus sebagai eksekutor dalam kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan bahwa ada kemungkinan bagi kliennya untuk terbebas dari hukuman.
Hal ini disampaikan oleh Ronny Talapessy dalam sebuah sesi wawancara menjelang sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPAS TV, Ronny Talapessy mengungkap bahwa ada aturan dalam KUHP yang menjelaskan tentang penghapusan pidana.
“Kita melihat bahwa ada potensi untuk Richard lepas. Bahwa di dalam KUHP itu mengatur juga tentang penghapusan pidana, itu sudah kita sampaikan,” kata Ronny.
Ia juga mengatakan pengajuan penghapusan pidana tersebut sudah didukung dengan fakta-fakta persidangan.
Baca Juga: Benarkah Curhat Itu Ghibah dalam Hukum Islam? Begini Penjelasan Lengkap Menurut Ustaz Adi Hidayat!
“Fakta-fakta persidangan juga mendukung, nanti bukan tidak ada alasan kita mengajukan namanya penghapusan pidana,” ujarnya.
Walaupun demikian, Ronny Talapessy pada akhirnya menyerahkan semua puusan pada majelis hakim.
Ia menilai bahwa fakta persidangan sudah mengungkap semua hal yang terjadi, hingga menunggu majelis hakim memberikan kebijaksanaannya.
“Fakta persidangan yang berbicara. Jadi sudah terungkap dan selanjutnya adalah kita serahkan semuanya kepada majelis hakim,” kata Ronny.
Menurut pengacara Bharada E itu, majelis hakim merupakan gerbang terakkhir yang menjaga keadilan di muka bumi.
Ia pun menaruh harapan besar kepada majelis hakim kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dalam memberikan putusannya.
Baca Juga: Viral Video Lawas Kebucinan Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi, Warganet: Kalau Bucin Biasanya...
Pasalnya, keputusan dari hakim ini nantinya akan berpengaruh dengan masa depan dari Richard Eliezer.
“Karena ini memang yang seperti ini prosesnya kan, bahwa majelis hakim adalah gerbang terakhir penjaga keadilan di muka bumi ini,” ujar Ronny Talapessy.
“Kita harus berharap kepada majelis hakim, bahwa bagaimana majelis hakim memutus suatu perkara Richard Eliezer karena menyangkut masa depan dari Richard,” katanya.***

Share this article
Sementara itu, pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan bahwa ada kemungkinan bagi kliennya untuk terbebas dari hukuman.