AYOJAKARTA.COM--Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yakni Arif Rachman Arifin kembali menjalani persidangan.
Arif Rachman Arifin menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/11/2022).
Seperti yang diketahui, Arif Rachman Arifin menjadi saksi dalam persidangan ini.
Dalam persidangan ini, Arif Rachman Arifin kembali mendapat beberapa pertanyaan dari hakim.
Pada persidangan tersebut, terungkap perintah Ferdy Sambo yang ditujukan kepada Arif Rachman Arifin.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Arif Rachman beberkan perintah Ferdy Sambo yang ditujukan kepada dirinya terkait pembunuhan Brigadir J.
Perintah tersebut ditujukan kepada Arif Rachman seusai Brigadir J ditembak.
Sebelumnya kepada hakim, Arif Rachman menjelaskan mengenai rekaman CCTV yang ia tonton.
Dalam CCTV tersebut Arif Rachman melihat jika Brigadir J masih hidup.
Arif Rachman mengatakan bahwa awalnya Hendra menyampaikan informasi yang dilaporkan oleh dirinya ke Ferdy Sambo.
“Izin bang dini hari Arif nonton CCTV, terlihat Yoshua masih hidup ketika abang tiba di rumah, dijelaskan dua kali oleh pak Hendra tapi pak Ferdy diam saja,” kata Arif menirukan ucapan Hendra.
Akan tetapi Ferdy Sambo tidak memberi respon ketika Hendra menyampaikan informasi yang berasal dari Arif.
Hingga kemudian Hendra meminta Arif untuk menjelaskan kepada Ferdy Sambo secara langsung.
“Rif coba jelasin, langsung saya ceritakan mohon ijin komandan dini hari saya nonton bersama Chuck dengan Baiquni dalam CCTV tersebut ketika komandan tiba Yoshua masih hidup,” jelas Arif.
Ketika menjelaskan mengenai Brigadir J yang masih hidup dari rekaman CCTV, Arif Rachman menyebut bahwa kala itu Ferdy Sambo terdiam dan agak marah.
Hingga kemudian Ferdy Sambo menyebut bahwa hal itu tidak benar dan meminta kepada Arif Rachman agar percaya padanya.
“Gak bener itu, udah kamu percaya saya aja. Terus beliau nanya siapa aja yang udah nonton, saya sampaikan ada Kompol Chuck, Baiquni, dengan Ridwan” sebut Arif.
Kemudian Arif Rahcman menuturkan saat itu Ferdy Sambo menanyakan terkait penyimpanan rekaman CCTV tersebut.
Arif Rachman lalu menjelaskan jika rekaman CCTV tersebut disimpan di laptop milik Baiquni dengan menggunakan flashdisk.
Ferdy Sambo kemudian berkata kepada Arif jika rekaman itu tersebar maka Arif dan tiga orang lainnya yang juga ikut menonton rekaman tersebut yang akan bertanggung jawab.
Mendengar hal itu sontak Arif Rachman terdiam lantaran ia menyebut kala itu wajah Ferdy Sambo sudah memerah karena marah hingga kemudian ia diperintahkan untuk memusnahkan rekaman tersebut.
“Kamu musnahkan itu,” ucap Arif meniru perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Menguak Fakta, Ronny Talapessy Curiga Ricky Rizal Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
“Terus beliau ngeliat foto dibelakangnya beliau ngeliat foto keluarganya, nangis beliau, kamu tau gak ini sudah menyangkut kehormatan saya, percuma saya bintang dua tidak bisa menjaga istri saya,” lanjutnya.
Setelah hal itu, Arif berujar jika Hendra kemudian mengajaknya keluar ruangan karena melihat Ferdy Sambo sudah berurai air mata.
“Pas kami berdiri pak Ferdy sempet ngomong, kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah," tutup Arif.***

Share this article
Terkuak dalam persidangan, Perintah Ferdy Sambo kepada Arif Rachman usai menembak Brigadir J, agar melakukan hal ini