AYOJAKARTA.COM -- Rizky Billar resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar ditahan polisi pada Kamis Kamis, 13 Oktober 2022. Dia akan ditahan selama 20 hari.
Pantauan Suara.com, Rizky Billar muncul dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp
Saat keluar, Rizky Billar hanya bisa menundukkan kepalanya. Sementara itu, polisi memberikan informasi kepada media.
Rabu, 12 Oktober 2022, polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mengacu pada bukti hasil visum dan keterangan saksi dalam kasus tersebut.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Dalam kasus ini, Rizky Billar terancam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Siapa Irjen Teddy Minahasa? Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Nico Afinta, Bongkar Judi Online 303
Sebelumnya, polisi telah menyebutkan bahwa Rizky Billar memang harus ditahan dalam kasusnya tersebut.
Disebutkan, hal itu berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat Lesti Kejora.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Alvin Lim Sebut Tragedi Kanjuruhan Didalangi Konsorsium 303, Begini Kaitannya
“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujarnya, dikutip dari PMJ News pada Kamis, 13 Oktober 2022.
“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” kata dia.***

Share this article
Rizky Billar resmi ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.