AYOJAKARTA.COM - Pada Senin 15 Agustus 2022, pukul 15.00, Komnas HAM melakukan pemeriksaan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Tim Inafis dan Komnas HAM akan melakukan pengecekan ke TKP bersama-sama.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Komnas HAM juga akan memeriksa TKP bersama dokter polisi.
Diharapkan dengan memeriksa TKP, rincian kejadian akan menjadi lebih jelas.
Demikian seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Komnas HAM ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Hari Ini, Cek TKP Pembunuhan Brigadir J".
Peninjauan tersebut dijadwalkan setelah Komnas HAM menemukan adanya indikasi terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Selamat! Gaji PNS Naik 5 Persen, Berikut Besaran Gaji Lengkap dengan Tunjangan yang Diterima
Terutama pada hal yang mengarah pada upaya hambatan penegakan hukum atau obstruction of justice.
Lebih lanjut, Dedi memaparkan bahwa Komnas HAM akan mendalami dan memperhatikan soal obstruction of justice terkait kasus tersebut.
Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah memeriksa Ferdy Smabo di Mako Brimob, Depok pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Dia mengatakan, Ferdy Sambo mengaku bersalah dan berperan menjadi aktor utama dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Ini Teks Pidato Singkat tentang Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
“Dengan pengakuan seperti ini kita berharap proses penyidikan sampai persidangan dapat menghasilkan satu peradilan yang seadil-adilnya,” ucapnya.
Taufan menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu kemudian akan dijadikan rekomendasi kepada penyidik Polri.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Share this article
Komnas HAM datangi dan melakukan pemeriksaan TKP di rumah dinas Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.