5 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Diberikan Kesempatan Jadi CPNS dan PPPK, Apakah Kamu Termasuk?

cpns
cpns

AYOJAKARTA.COM - Kementerian PANRB secara resmi mengedarkan surat terkait penghapusan honorer di tahun 2023.

Namun sebagai gantinya, tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diikut sertakan dalam seleksi CPNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tindakan ini dilakukan dengan dasar surat edaran yang tertuang dalam B/1511/M.SM.01.00/2022 oleh Kementerian PANRB.

Namun, diantara honorer tersebut ada 5 kategori orang yang tidak akan diberikan kesempatan untuk jadi Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka, Ini 2 Formasi yang jadi Prioritas dengan Dokumen yang Diperlukan

Dilansir dari Ayo Bandung, berikut adalah 5 kategori honorer yang tidak akan diberikan kesempatan untuk jadi Pegawai Negeri Sipil ataupun PPPK:

1. Honorer yang bukan berstatus THK 2


Bagi honorer ataupun pegawai non ASN yang tidak masuk dalam kategori THK-2 dipastikan belum bisa memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

2. Honorer yang tidak mendapatkan honorarium dari APBN atau APBD

Honorer atau pegawai non ASN yang tidak mendapatkan honorarium dari APBN dan APBD, dipastikan tidak akan mendapatkan kesempatan untuk jadi Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

3. Honorer yang bekerja kurang dari satu tahun

Honorer yang bekerja kurang dari satu tahun tidak akan diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

4. Honorer yang belum berusia 20 tahun

Bagi honorer tau pegawai non ASN yang belum berusia 20 tahun pada 31 Desember 2021 dipastikan tidak memiliki kesempatan untuk menjadi ASN Pegawai Negeri Sipil ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

5. Honorer yang berusia lebih dari 56 tahun

PPK tidak akan mengikutsertakan honorer pegawai non ASN yang berusia lebih dari 56 tahun dalam seleksi Calon PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sehingga honorer yang berusia lebih dari 56 tahun dipastikan tidak akan diberikan kesempatan menjadi ASN.

Baca Juga: Pengumuman! Tenaga Honorer Akan Diangkat CPNS 2022, Cek Segera Syarat dan Ketentuannya

Adapun persyaratan lengkap honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sebagai berikut:

- Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.

Demikian ulasan mengenai 5 tenaga honorer yang tidak akan diberikan kesempatan jadi CPNS dan PPPK. *** (Rina Marlina Fitriana/ Ayo Bandung)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kementerian PAN dan RB
# honorer
# CPNS
# PPPK

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.