AYO BACA : Mulai Hari Ini, 4 Akses Masuk Kota Tegal Diisolasi
AYO BACA : Ciamis Lockdown Sebulan, Mulai 31 Maret
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk memotong gaji perangkat pemerintahan dan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu menanggulangi pandemi Covid-19.
Melalui akun Instagram-nya, Emil, sapaan Ridwan Kamil menyebut akan melakukan pemotongan gaji selama 4 bulan ke depan.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulisnya, Senin (30/3/2020).
Dalam keterangan yang tertera, besaran pemotongan belum dirinci. Namun dia menyebut akan melakukan pemotongan secara adil.
Selain itu, Emil juga mengimbau masyarakat yang mampu secara finansial untuk melakukan donasi-donasi untuk membantu menanggulangi Covid-19. Sejauh ini, berbagai donasi di Jabar dapat diakses melalui fitur 'donasi' di aplikasi Pikobar.
"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini, menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," tulisnya.
Dia mengatakan, hal tersebut juga merupakan bagian dari kampanye sosial "Two in One". Kampanye ini adalah ajakan bagi 1 keluarga mampu untuk dapat membantu meringankan beban 2 keluarga tidak mampu selama pandemi.
"Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa," tulisnya. (Nur Khansa Ranawati)
AYO BACA : Bandung Kaji Rencana Karantina Wilayah
Share this article
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk memotong gaji perangkat pemerintahan dan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu menanggulangi pandemi Covid-19.