JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Komjen Mochamad Iriawan atau Iwan Bule yang terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 disebut tidak harus harus mundur dari kepolisian. Bahkan, saat ini Iwan Bule juga menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
"Tidak ada (mekanisme pengunduran diri), itu kembali ke beliau. Organisasi (PSSI) bukan organisasi politik. Beda kalau ia menjabat seorang menteri, lalu ikut kontestasi pemilu dan sebagainya, harus ada aturan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Dikatakannya, Mochamad Iriawan mengikuti semua mekanisme calon pemilihan Ketua Umum PSSI. Pada akhirnya terpilih dalam Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Shangri-la, Jakarta beberapa waktu lalu.
AYO BACA : Di Luar Ada Demonstrasi, Iwan Bule Terpilih Jadi Ketum PSSI
"Kalau kami lihat bersama, mekanismenya beliau ikuti semua. Demokratis. Statuta FIFA punya regulasi sendiri," ucap Iqbal.
Terlebih mantan Kapolda Metro Jaya itu disebut mendedikasikan dirinya untuk ikut dalam pemilihan tersebut. Tidak ada penunjukkan dari intansi Polri.
"Kan Ketum PSSI adalah Mochamad Iriawan bukan polisinya. Dan itu tidak ada penunjukan dari institusi. Itu adalah hak beliau sendiri," kata Iqbal.
AYO BACA : The Jakmania: PSSI Harus Berbenah dalam Kepengurusan Baru
.jpg)
Share this article
Komjen Mochamad Iriawan atau Iwan Bule yang terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 disebut tidak harus harus mundur dari kepolisian. Bahkan, saat ini Iwan Bule juga menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).