AYOJAKARTA.COM - Lebih dari 20 orang meminta Ketua PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) mundur dari jabatannya.
Hal itu dilontarkan buntut dari tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang merenggut ratusan nyawa.
Melalui situs Change.org, sekitar 20.259 orang sudah menandatangani petisi "Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri" per Jumat siang, 7 Oktober 2022. Petisi itu menargetkan 25 ribu tanda tangan.
Baca Juga: Tak Terima Dihina di Media, Ferdy Sambo Buka Liarnya Brigadir J dan Putri Candrawathi di Magelang
"Dengan 25.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!," tulis halaman tersebut.
Tertulis dalam keterangan, petisi ini meminta ketua umum dan semua pengurus PSSI untuk mundur dari jabatannya, demi menghormati para korban.
"Kita juga meminta Ketua Umum dan semua pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk hormat dan respect terhadap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang dan untuk pembenahan sepakbola secara keseluruhan," demikian punyi poin petisi.
Petisi juga menyebut bahwa investigasi mengenai kematian di Tragedi Kanjuruhan baiknya diserahkan kepada Kemenpora/KONI dan FIFA.
"Tragedi Kanjuruhan jadi tamparan keras untuk kita bahwa ada hal krusial yang jauh lebih penting musti dibenahi dalam pesepakbolaan nasional," lanjutnya.
Terkait insiden ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi sudah menetapkan tersangka.
Penetapan tersangka dari insiden yang merenggut ratusan nyawa ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Memperingati Maulid Nabi Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani Beserta Larangannya
Kapolri menyebut, usai tim investigasi bentuk Polri melakukan serangkaian penyidikan, kini ditetapkan enam tersangka.
"Ada enam tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Daftar keenam nama tersangka tersebut meliputi Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut LIB, Abdul Haris selaku panpel, SS selaku security officer.
Kemudian, terdapat pula nama tersangka dari pihak kepolisian, yaitu Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Baca Juga: BSU Tahap 4 2022 Kapan Cair: Ini Data Penerima BLT Rp600 Ribu di Tahap 1, Tahap 2 & Tahap 3
Sigit mengatakan, tim investigasi bentukan Polri sudah memeriksa sebanyak 48 saksi termasuk di dalamnya personel polisi.
Dikutip dari Suara.com, jumlah korban luka hingga meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang.
Sebanyak 131 orang dinyatakan meninggal dunia, sisanya masih ada yang dirawat di rumah sakit dan ada pula yang sudah dipulangkan.***

Share this article
Sudah tanda tangan, lebih dari 20 orang meminta Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya.