AYOJAKARTA.COM - Rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sasaran penjarahan pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari.
Sekitar pukul 02.00 WIB, ratusan massa tidak dikenal menyerbu kediaman pribadi sang menteri di Jalan Mandar.
Mereka mengacak-acak rumah dan membawa kabur berbagai barang mulai dari perhiasan, elektronik, pajangan, hingga peralatan dapur. Mirisnya, aksi tersebut berlangsung tanpa adanya pengamanan aparat di lokasi.
Baca Juga: Perbandingan Gaji DPR vs UMR Warga di 8 Negara, Indonesia Paling Miris
Penjarahan rumah pejabat negara bukan kali pertama terjadi. Sebelum kediaman Sri Mulyani digeruduk, rumah Ahmad Sahroni (DPR NasDem) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, lebih dulu menjadi korban.
Disusul rumah Eko Patrio (DPR PAN) di Kuningan, Jakarta Selatan, serta rumah artis sekaligus politisi Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Fenomena ini disebut sebagai bentuk amarah warga terhadap elite politik di tengah kebijakan pemerintah yang dinilai kian memberatkan masyarakat, terutama terkait isu pajak.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Sri Mulyani tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 21 Maret 2025.
Baca Juga: Siap-siap! iPhone 17 Rilis September 2025: Desain Futuristik dan Teknologi Canggih Siap Memikat
Total kekayaannya mencapai Rp92,85 miliar setelah dikurangi utang Rp9,31 miliar. Rincian aset tersebut cukup mencengangkan. Pada sektor tanah dan bangunan, Sri Mulyani memiliki belasan properti senilai Rp49,54 miliar.
Aset tersebut tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga luar negeri dengan nilai terbesar mencapai Rp20,7 miliar. Ada juga properti hasil warisan senilai lebih dari Rp2,3 miliar.
Di sektor alat transportasi, tercatat empat kendaraan senilai Rp782,9 juta. Koleksinya meliputi motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019 seharga Rp100 juta, Honda Scoopy dan PCX keluaran 2022, serta satu unit mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024 dengan nilai Rp638,9 juta.
Selain itu, Sri Mulyani juga melaporkan harta berupa surat berharga senilai Rp34,94 miliar, kas dan setara kas Rp16,5 miliar, serta harta bergerak lain Rp391,7 juta.
Baca Juga: Jasa Marga: Perbaikan dan Pemulihan Gerbang Tol Cawang–Tomang–Pluit Segera Dilakukan
Dengan total kekayaan hampir Rp93 miliar, Sri Mulyani termasuk salah satu menteri dengan aset pribadi yang cukup besar.
Namun, peristiwa penjarahan rumahnya kini menjadi sorotan baru, menambah panjang daftar pejabat negara yang diserbu massa dalam beberapa hari terakhir.
Publik menilai aksi ini sebagai simbol kemarahan atas kebijakan fiskal dan kesenjangan sosial yang kian tajam.***
Share this article
Rumah Sri Mulyani di Bintaro dijarah massa, barang mewah raib. LHKPN catat total harta kekayaannya Rp92,85 miliar, termasuk properti, kendaraan, hingga surat berharga.