AYOJAKARTA.COM -- Polemik pemulangan Chiki Fawzi dari proses pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mendorong agar Kementerian Haji (Kemenhaj) merekrut kembali Ciki Fawzi, mengingat perannya sebagai aktivis dan figur publik dengan jangkauan nasional hingga internasional.
Menurutnya, pemulangan lebih disebabkan oleh miskomunikasi, bukan pelanggaran substansial.
“Kalau saya melihatnya ini soal miskomunikasi saja. Tidak perlu diperpanjang, karena dari informasi terakhir yang saya terima, masalahnya sudah clear,” ujarnya kepada AYOINDONESIA.COM, Kamis 29 Januari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kewenangan penuh penetapan petugas haji kini berada di tangan Kementerian Haji, berbeda dengan aturan sebelumnya yang masih melibatkan Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Meski demikian, Chiki Fawzi disebut telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur, mulai dari pendaftaran administratif, tes CAT, wawancara, hingga pemenuhan syarat penguasaan bahasa asing.
“Semua persyaratan yang diumumkan Kementerian Haji itu dipenuhi. Bahkan dia sudah hampir menyelesaikan diklat di Asrama Haji Pondok Gede,” jelas Mustolih.
Dia juga menilai Kementerian Haji perlu bersikap lebih terbuka dengan memberikan penjelasan yang jelas kepada publik mengenai status Chiki Fawzi, mengingat isu ini telah menjadi perhatian luas di media sosial.
“Kalau memang ada pelanggaran serius, sampaikan secara terbuka. Tapi kalau tidak, solusi terbaik adalah merangkul, bukan memulangkan. Artinya penyelesaian yang terbaik adalah menurut saya Chiki ini direkrut kembali,” katanya.
Pemilik nama Marsha Chikita Fawzi ini memiliki jaringan luas dan pengikut yang besar.
"Akan sangat positif jika dia diajak bekerja sama, misalnya sebagai influencer edukasi haji,” katanya.
Menurutnya, Kementerian Haji sebagai lembaga baru masih membutuhkan sosialisasi masif kepada masyarakat, terutama di tingkat akar rumput.
Hal ini terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang mendatangi KUA atau kantor Kementerian Agama Daerah saat proses pelunasan haji, bukan ke Kementerian Haji.
“Ini menunjukkan masih minimnya pemahaman publik soal peran Kementerian Haji,” tambahnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika direkrut kembali, putri bungsu Ikang Fawzi dan almarhumah Marisha Haque itu juga harus mematuhi kode etik sebagai bagian dari institusi.
“Kalau sudah menjadi bagian dari Kementerian Haji, tentu ada etika, ada kewajiban menjaga kerahasiaan dan menyampaikan pesan-pesan yang konstruktif,” ujarnya.
Share this article
Ketua Komnas Haji menilai pemulangan Chiki Fawzi dari diklat PPIH hanya miskomunikasi. Ia mendorong Kemenhaj merekrutnya kembali sebagai influencer edukasi karena syarat seleksi telah terpenuhi.