AYOJAKARTA.COM - Putusan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membawa harapan baru bagi pencari keadilan.
Hakim tunggal secara resmi memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Langkah krusial yang kini harus ditempuh pihak kepolisian adalah segera membangun koordinasi yang solid dengan Oditur Militer.
Keterlibatan Oditur Militer menjadi suatu keharusan karena dugaan keterlibatan oknum militer dalam kasus ini.
Diketahui bahwa perkara penyiraman ini sebenarnya sudah mulai diproses di Pengadilan Militer Jakarta.
Jika koordinasi tidak dilakukan secara intensif, dikhawatirkan akan terjadi kebuntuan hukum akibat perbedaan yurisdiksi antara peradilan umum dan peradilan militer.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa koordinasi tersebut sudah pasti akan dilakukan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka sangat menghormati putusan hakim dan akan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada.
Langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dijalankan secara profesional tanpa intervensi.
Salah satu tantangan utama dalam kasus ini adalah menyelaraskan langkah penyidik sipil dengan penegak hukum militer.
Dalam persidangan, hakim bahkan sempat menyoroti adanya miskomunikasi di antara pejabat Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus ini.
Oleh karena itu, sinergi dengan Oditur Militer harus dilakukan secara transparan agar tidak terjebak dalam "ego sektoral" yang dapat menghambat jalannya perkara.
Kondisi kesehatan Andrie Yunus menjadi alasan kuat mengapa kasus ini harus segera dituntaskan.
Berdasarkan keterangan dokter, serangan air keras tersebut telah merusak penglihatan korban hingga tidak mampu lagi membaca huruf Snellen Chart.
Terlebih lagi, tersangka dari oknum anggota BAIS sempat memberikan pengakuan yang menjadi perhatian dalam persidangan militer.
Eksistensi lembaga praperadilan berfungsi sebagai kontrol horizontal agar aparat penegak hukum tetap bekerja pada jalurnya.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan proses hukum tidak lagi menemui jalan buntu dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Polda Metro Jaya memiliki tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa koordinasi dengan instansi militer dapat berjalan efektif.
Masyarakat kini menantikan bukti nyata dari kolaborasi ini agar tidak ada lagi kesan saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan rasa keadilan yang selama ini dinanti oleh Andrie Yunus dan para aktivis hak asasi manusia.***
Share this article
PN Jaksel perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan penyidikan kasus air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi wajib koordinasi dengan Oditur Militer demi hindari buntunya yurisdiksi sipil-militer.