AYOJAKARTA.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan dengan menutup sementara Halte Kebon Sirih arah Kota mulai Jumat (17/7/2026) pukul 22.00 WIB hingga Senin (20/7/2026) pukul 05.00 WIB.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan jalan yang terdampak pembangunan proyek MRT Jakarta.
Meski Halter Kebon Sirih arah Kota ditutup sementara, Transjakarta memastikan seluruh layanan bus tetap beroperasi seperti biasa.
Penyesuaian hanya berlaku bagi pelanggan yang hendak naik atau turun di Halte Kebon Sirih arah Kota.

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, mengatakan penutupan sementara dilakukan demi menjaga keselamatan pelanggan selama proses pekerjaan berlangsung sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur transportasi yang tengah dikerjakan.
Sebagai alternatif, pelanggan dapat memanfaatkan Halte Bank Indonesia maupun Halte Monumen Nasional (Monas) untuk melanjutkan perjalanan menuju arah Kota.
Kedua halte tersebut tetap melayani operasional Transjakarta selama masa penyesuaian.
“Selama penutupan sementara Halte Kebon Sirih arah Kota, kami mengimbau pelanggan untuk menggunakan halte alternatif yang telah disiapkan sehingga perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar,” ujar Ayu, Jumat (17/7).

Transjakarta juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan lebih awal, terutama bagi pengguna yang rutin melintasi koridor tersebut.
Dengan mengetahui perubahan layanan ini, pelanggan diharapkan dapat menghindari keterlambatan saat beraktivitas.
Selain itu, informasi terbaru mengenai operasional layanan dapat diakses melalui berbagai kanal resmi Transjakarta, termasuk media sosial dan aplikasi TJ:Transjakarta, sehingga pelanggan dapat memperoleh pembaruan secara berkala apabila terdapat perubahan selama pekerjaan berlangsung.

Pihak Transjakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan akibat penyesuaian layanan tersebut.
“Penyesuaian layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur transportasi yang akan semakin meningkatkan konektivitas dan pelayanan transportasi publik di Jakarta,” katanya. ***
Share this article
Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan jalan yang terdampak pembangunan proyek MRT Jakarta.