Kena TMS Massal CPNS 2024 Gegara Ijazah Terbit Saat Reakreditasi Prodi Bisa Ajukan Sanggahan? Cek Aturannya Di sini!

Ijazah

Ijazah

AYOJAKARTA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah resmi diumumkan untuk semua instansi baik pusat maupun daerah.

Untuk jadwal pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 tanggal 14-19 September 2024, kecuali Kemenag dan Kemendikbudristek di tanggal 16 dan 17 September. 

Hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024 bisa dilihat melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id atau website resmi masing-masing instansi.

Banyak pelamar yang dinyatakan berhasil lulus dan tidak sedikit yang mendapatkan hasil TMS pada seleksi administrasi CPNS tahun 2024.

Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan total pendaftar CPNS hingga jumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan tidak pada pendaftaran CPNS tahun 2024. 

Baca Juga: Catat! Ini Mekanisme SKD CPNS 2024, Lakukan dan Persiapkan Hal Ini Sebelum Ujian

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @bkngoidofficial, berikut hasil rincian pendaftaran CPNS tahun 2024, tanggal 17 September 2024, pukul 8.00 WIB.

- Total pelamar CPNS 2024: 3.963.832

- Pelamar yang sudah submit: 3.572.414

- Pelamar yang dinyatakan TMS: 2.855.597

- Pelamar yang dinyatakan TMS: 599.528

Lalu apa penyebab kegagalan seleksi administrasi pelamar CPNS 2024 hingga dinyatakan TMS?

Baca Juga: Hore! PKH dan BPNT Juli-September 2024 Muncul Perkembangan Baru di SIKS-NG, Ini yang Berubah

Beberapa penyebab pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), salah satunya dokumen ijazah yang diunggah tidak sesuai yang dipersyaratkan.

Hingga banyak pelamar yang mengeluh terkena TMS massal dikarenakan ijazah yang diterbitkan pada tahun kekosongan akreditasi atau reakreditasi tidak memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

"Aku angkatan pertama di prodiku yang otomatis yang otomatis tunggu kami lulus dulu baru bisa akreditasi dan kampusku akreditasi tahun 2017 sedangkan aku lulus tahun 2013," tulis akun Instagram @alberta****** di kolom komentar Instagram @rekrutmencpnsindonesia, dikutip AyoJakarta.com, hari Rabu, 18 September 2024.

Hasil verifikasi menyatakan pelamar dengan unggahan dokumen ijazah dengan akreditasi yang tidak sesuai persyaratan dinyatakan TMS.

Jika pelamar dinyatakan TMS karena ijazah yang diunggah terbit saat kekosongan akreditasi program studi, apakah bisa mengajukan sanggahan? 

Untuk mengajukan sanggahan dari hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024, beberapa hal yang wajib diketahui oleh pelamar.

- Sanggahan yang diajukan tidak dapat mengubah hasil verifikasi seleksi administrasi CPNS jika terjadi kesalahan saat mendaftar bukan disebabkan oleh sistem.

- Jika dirasa pelamar tidak melakukan kesalahan saat pendaftaran tetapi hasil verifikasi tidak sesuai, maka sanggahan bisa diajukan dengan mengunggah semua dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi.

Misalnya TMS disebabkan dokumen ijazah yang terbit tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki Akreditasi perguruan tinggi.

Jika penyebab TMS karena kekosongan akreditasi, kamu bisa mencoba untuk mengajukan sanggahan melalui fitur Ajuan Sanggah dengan mengirimkan dokumen Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas yang menerangkan bahwa yang bersangkutan lulus saat status Akreditasi sedang dalam proses.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka laman resmi sscasn.bkn.go.id

2. Login dan masukkan username atau email, serta password yang sudah didaftarkan.

3. Klik tab Resume

4. Lalu lihat hasil seleksi

5. Jika hasilnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi maka cek penyebab TMS, misalnya Ijazah tidak sesuai persyaratan

6. Klik Ajukan Sanggah

7. Jika muncul tampilan form sanggah, maka cek kembali informasi syarat yang tidak terpenuhi.

8. Klik dan lihat dokumen yang diunggah.

9. Isi alasan sanggah, kemudian cek dokumen yang akan diunggah.

Jika penyebab TMS karena ijazah terbit saat reakreditasi, maka kamu bisa mengunggah Ijazah asli dan Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi ditandangani oleh Dekan terkait status Akreditasi masih dalam proses saat dinyatakan lulus.

10. Centang kotak disclaimer yang berisi persetujuan atau kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

11. Klik Akhiri Proses Sanggah

12. Klik Baiklah jika di dalam kotak muncul ‘Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah’

13. Klik Iya jika di dalam kotak muncul ‘Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan’

14. Lihat di dalam kotak akan muncul jawaban dari sanggahan misalnya 'Pengajuan sanggah berhasil’

15. Jika sanggahan diterima, kembali ke halaman Resume Pendaftaran maka muncul keterangan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’

16. Jika berhasil sanggah, klik Cetak Kartu

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.