AYOJAKARTA.COM – Usai bebas dari tahanan pada 25 Desember 2023 lalu, pengacara Alvin Lim menyuarakan kondisi peradilan dan hukum di Indonesia yang menurutnya kacau balau.
Pada kesempatan itu ia buka suara untuk membongkar oknum-oknum yang merekayasa kasus hukum, termasuk kasus yang menyeret Jessica Wongso.
Pengacara yang sempat tersandung kasus pemalsuan surat tersebut secara blak-blakan menyebut banyak oknum penegak hukum yang bisa merekayasa kasus.
Dalam sebuah tayangan YouTube dan diunggah ulang melalui YouTube Sarang Informasi, Alvin Lim secara terang-terangan menyebut bahwa bukan undang-undang yang dipakai di Indonesia. Melainkan kemauan dari pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Alvin Lim Sebut Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Jessica Wongso Tidak Sempurna: Asal-asalan!
“Oknum aparat penegak hukum baik itu polisi, oknum jaksa ya. Di Indonesia ini yang dipakai itu bukan undang-undang tetapi terserah kemauan si penyidik, si polisi, si jaksa, maupun si hakim,” ujarnya, dikutip AyoJakarta.com pada Selasa, 2 Januari 2024.
“Kayak contoh Jessica, kasus Jessica padahal pasal 183 itu sudah bilang hakim hanya bisa memutuskan seseorang bersalah dengan dua alat bukti dan keyakinan hakim. Itu ada kata dan keyakinan hakim,” sambungnya.
Alvin Lim mengatakan bahwa kasus Jessica Wongso tidak ditangani dengan sempurna bahkan ditangani secara asal-asalan oleh pihak kepolisian.
“Yang terjadi di kasus Jessica adalah penyelidikan dan penyidikan yang tidak sempurna. Bahkan bukan hanya tidak sempurna ya temen-temen, asal-asalan temen-temen,” kata dia.
Baca Juga: Sebut Kasusnya Sama dengan Jessica Wongso, Alvin Lim: Mereka Lebih Parah daripada Penjahat!
Dirinya pun menjelaskan alasan mengapa ia bisa mengatakan jika kasus Jessica Wongso ditangani secara asal-asalan oleh penegak hukum.
“Kenapa saya bilang asal-asalan, karena itu penyelidikan dan penyidikan itu belum memiliki 2 alat bukti,” ujar Alvin Lim.
Lebih lanjut Alvin Lim mengatakan bahwa hakim dalam persidangan memang meyakini bahwa Jessica Wongso bersalah atas kematian Mirna Salihin.
Namun dalam kasus tersebut, dua alat bukti belum ada sehingga akhirnya dipaksakan. Padahal menurutnya penyidikan kasus Jessica Wongso harus dimatangkan terlebih dahulu.
“Di dalam kasus Jessica penyidikan yang terjadi belum matang jadi barang buktinya itu belum ada, belum solid itu yang seharusnya dimatangkan dulu,” ungkapnya.
“Makanya seringkali polisi itu terburu-buru menahan seseorang, dia tahan habis dia tahan eh dia belum cukup alat buktinya atau belum mateng alat buktinya. Akhirnya apa? Dipaksakan, itu yang sering terjadi ya,” lanjutnya.
Alvin Lim juga menyebut bahwa kasus Jessica Wongso hampir sama dengan kasus yang dihadapinya kemarin.
Yakni terkait dengan kasus pemalsuan identitas KTP, yang diperiksa ada 20 saksi tapi menurutnya tidak ada yang kenal dengan dirinya.
Maka dari itu pengacara yang tengah viral ini menghimbau agar pihak kepolisian seharusnya belajar mengenai hukum.***

Share this article
Alvin Lim mengatakan bahwa kasus Jessica Wongso tidak ditangani dengan sempurna bahkan ditangani secara asal-asalan oleh pihak kepolisian.