AYOJAKARTA.COM - Susno Duadji, purnawirawan Kabareskrim Polri membocorkan peluang keadilan bagi Jessica Wongso atas kasus kopi sianida.
Untuk informasi saja, kasus kopi sianida yang heboh 7 tahun silam kini kembali mencuat usai Netflix merilis film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Dalam film dokumenter tersebut memunculkan dugaan banyaknya kejanggalan dalam kasus yang menewaskan Mirna Salihin kala itu.
Bahkan kemudian banyak pihak dan tokoh penting dari berbagai bidang yang ikut menanggapi kasus tersebut.
Dikutip dari akun Tiktok @soultalker__ pada Jumat (8/12/23), salah satu yang angkat bicara soal kasus tersebut adalah Susno Duadji.
Awalnya, Susno Duadji memberi tanggapan soal Edi Darmawan yang kemudian minta maaf usai dilaporkan oleh para advokat.
Dalam tanggapannya, Susno Duadji menyebut tidak tahu pasti alasan Edi Darmawan melakukan hal tersebut lantaran takut atau kenapa.
Namun yang pasti, Susno Duadji justru dengan tegas mengatakan jika kasus kopi sianida Jessica Wongso ini harus kembali dibuka.
“Saya tidak tahu ya, apakah takut atau apa, dia sendiri yang paling tahu tetapi saya sangat konsen pemikiran saya bahwa kasus ini harus dibuka kembali,” tegas Susno Duadji.
“Tidak boleh menggunakan alasan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, keadilan lebih tinggi daripada segalanya!” lanjutnya.
Susno Duadji juga mengatakan sudah semestinya ada rasa duka setelah kematian Mirna Salihin, namun tidak lantas orang yang tak bersalah dijadikan kambing hitam.
“Nah kalau kita berduka misalnya karena anaknya meninggal , ya saya berduka, ikut berduka cita, siapa yang nggak sakit,” tutur Susno Duadji.
“Tetapi orang yang tidak bersalah jangan dihukum, nah caranya apa? Ya carilah jalan hukumnya jadi jangan sampai dikorbankan orang, tapi kalau memang dia bersalah ya hukumlah seberat-beratnya,” lanjutnya.
Kemudian saat ditanya berapa persen peluang keadilan bagi Jessica Wongso jika PK kedua nanti diajukan, Susno Duadji menyebut jika hakim harus membebaskan jika masih terjadi hal ini.
“Kalau memang diajukan PK ke-2 dan alat buktinya masih seperti sekarang, hakim harus menjatuhkan ini bebas
Karena tidak ada satu bukti pun yang menunjukkan bahwa pelakunya adalah Jessica,” ungkap Susno Duadji.
“Orang meninggal dunia , ya meninggal, tapi meninggalnya itu harus dibuktikan karena apa, karena racun atau karena penyakit akut, kalau karena racun ya racun apa kalau Sudha tahu racun apa siapa yang memasukkan” lanjutnya dalam keterangan.
Baca Juga: Susno Duadji Bongkar 'Aib' Kejanggalan Kasus Jessica Wongso: Dihukum karena Rekayasa Itu Sakit
Apabila benar nanti PK kedua Jessica Wongso akan diajukan, pihak pengadilan harus membuktikan dengan bukti baru jika Jessica pelakunya.
“Ya kalau Jessica harus ada buktinya, Jessica-lah pelakunya, itu yang harus dibuktikan,” tegasnya.
Susno juga mengingatkan jika hakim baru yang nanti akan menangani PK Jessica Wongso tidak lantas menggunakan putusan hakim lama sebagai acuan.
Baca Juga: Susno Duadji Soroti Kasus Jessica Wongso, Singgung Peradilan Sesat
“Ya peluangnya, jangan ada rasa wah rekan saya sesama hakim telah menjatuhkan hukuman, saya harus memperkuat gitu, gak boleh dong!” ujar Susno Duadji.
Lebih lanjut, “Keadilan nilainya tinggi dan mereka yang bertanggung jawab pada Tuhan , ingat dosa, ingat akhirat, dunia ini sementara.”***

Share this article
Susno Duadji tegas mengatakan jika kasus kopi sianida Jessica Wongso ini harus kembali dibuka, ini alasannya.