AYOJAKARTA.COM — PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 November 2023.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan terhadap Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Dalam penyesuaian ini, harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, Pertamina Dex, dan Solar non-subsidi mengalami perubahan di beberapa wilayah di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Pertamina, Harga BBM VIVO Juga Ikut Turun!
Berikut adalah daftar harga-harga baru untuk masing-masing jenis BBM di beberapa wilayah:

Share this article
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per Rabu, 1 November 2023.