AYOJAKARTA.COM – Persoalan e-commerce atau platform belanja online yang ada di Indonesia terus menjadi perhatian pemerintah belakangan ini.
Bermula dari dihapusnya platform Tiktok Shop hingga tuntutan dari para pedagang di Pasar Tanah Abang yang juga meminta platform Shopee dan Lazada untuk dihapus.
Salah satu alasan para pedagang di Pasar Tanah Abang menuntut kedua e-commerce tersebut untuk ditutup lantaran menyebabkan omset mereka menurun drastis.
Para pedagang di Pasar Tanah Abang tersebut juga mengaku heran lantaran berbagai produk yang dijual di Shopee dan Lazada bisa jauh lebih murah bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP) per itemnya.
Sementara itu, Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) mengatakan jika pemerintah akan mengkaji soal aturan yang melarang e-commerce menjual harga di bawah HPP.
Sebagai informasi tambahan, HPP sendiri merupakan harga beli dari barang yang dijual dimana jumlah ini sudah termasuk biaya bahan baku produksi serta biaya kerja untuk memproduksi barang tersebut.
Untuk itu, Teten Masduki menuturkan jika pemerintah nanti akan mengatur agar berbagai platform digital tersebut tidak menjual barang dengan harga di bawah HPP.
“Nanti kami atur bagaimana di platform digital tidak boleh barang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) dalam negeri,” terang Teten Masduki di Gedung Sabuga Bandung dikutip dari akun Instagram @katadatacoid pada Jumat (13/10/23).
Baca Juga: KPK Tangkap SYL, Febri Diansyah Sebut Ada Kejanggalan
“Selain itu mereka harus mengurus standardisasi dalam negeri,” lanjutnya.
Bukan tanpa alasan, Teten Masduki menyebut jika upaya tersebut dilakukan guna melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang banyak terdapat di dalam negeri.
Lebih lanjut, Menkop UMKM tersebut menjelaskan jika nanti rencana tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendog).
Tak hanya itu, Teten juga meyakini jika langkah ini merupakan upaya agar produk dari para UMKM tidak kalah saing dengan produk lain, misalnya saja produk dari Cina yang terkenal sangat murah.
Atas dasar itulah nantinya pemerintah selain melarang e-commerce jual produk di bawah HPP juga akan memisahkan e-commercedengan sosial commerce.
Bahkan pemerintah juga berencana akan mengatur soal arus barang impor serta membuat aturan perdagangan secara daring guna mencegah adanya aksi bakar uang (burning money) atau promo besar-besaran.***
Share this article
Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) mengatakan pemerintah akan mengkaji aturan e-commerce jual di bawah HPP