AYOJAKARTA.COM — Kampus UIN Raden Mas Said Surakarta belakangan ini menjadi sorotan publik usai Dewan Mahasiswa (Dema) diduga meminta para mahasiswi baru-nya untuk mendaftar pinjaman online (pinjol).
Permintaan ini diutarakan saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) bagi mahasiswa baru 2023.
Akibatnya, segenap mahasiswa UIN Raden Mas Said pun berdemo di depan kantor rektorat menuntut pemecatan DEMA karena diduga telah melakukan pelanggaran saat acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.
"Menuntut untuk rektor memecat ketua DEMA dan memberikan sanksi seberat-beratnya," Kelvin Harianto Ketua HMI Komisariat Luqman Al Hakim UIN Raden Mas Said, dikutip dari siaran Kompas TV, Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Perempuan Lebih Banyak Jadi Korban Pinjol daripada Laki-Laki, Segini Persentasenya
Adapun sanksi berat yang dimaksudkan Kelvin adalah sanksi pembubaran Dewan EKsekutif Mahasiswa (DEMA) yang diduga telah menyeleweng terhadap aturan-aturan agama islam terlebih terkait riba.
"Kedua, kita menuntut rektor UIN Surakarta untuk memberantas pinjaman online dikalangan mahasiswa," jelasnya.
Diketahui dari sekitar 4000 mahasiswa baru, total 2000 mahasiswa yang sudah teregistrasi pinjaman online.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri Wironagoro mengatakan akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan kasus pinjal di kampus.
Baca Juga: Tahukah Kamu, Ternyata Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal
Lebih lanjut, jika nantinya terbukti adanya kesalahan pihak Kampus akan memberikan sanksi kepada Dewan Mahasiswa hingga ancaman akan dikeluarkan dari kampus.
"Kode etik untuk menentukan apa mahasiswa itu punya kesalahan berat, sedang atau ringan. Kalau itu nanti berat, ya nanti itu akan kena sanksi yang berat maksimal nanti pemecatan," ujar Syamsul.***

Share this article
Diketahui dari sekitar 4000 mahasiswa baru, total 2000 mahasiswa UIN Surakarta yang sudah teregistrasi pinjaman online.