AYOJAKARTA.COM — Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut telah menahan sejumlah barang bukti dugaan kasus korupsi BBM Pertamina.
Selain menahan sebanyak 95 bundel dokumen dan mata uang asing yang diduga terkait kasus korupsi BBM Pertamina, tim Kejaksaan Agung juga menyita barang bukti alat elektronik.
Seluruh barang bukti yang ditemukan nantinya akan digunakan penyidik Kejaksaan Agung untuk penanganan lanjutan kasus BBM Pertamina yang disebut mega korupsi.
Sebelumnya, dugaan tindak kasus dugaan korupsi mencuat setelah Kejaksaan menemukan adanya upaya pengoplosan BBM dari Pertalite menjadi Pertamax.
Perolehan keuntungan dari selisih harga kedua jenis BBM bersubsidi dan non subsidi tersebut, ditengarai menjadi motif bagi para pelaku korupsi BBM.
Baca Juga: Heboh Isu Pengoplosan Pertamax, Anggota DPR RI Angkat Bicara! Ini Faktanya
Dari aksi pengoplosan BBM bersubsidi yang dijual ke masyarakat sesuai harga pasar, para pelaku ditengarai mampu meraih keuntungan mencapai hingga miliaran rupiah per hari.
Dengan rentang waktu sejak tahun 2018, sejumlah kalangan menduga negara telah dirugikan hingga mencapai ratusan triliun bahkan nyaris mencapai Kuadriliun rupiah.
Melalui keterangan resminya, Harli Siregar menegaskan akan menitik-beratkan penyidikan kepada sejumlah oknum pegawai Patra Niaga yang berstatus tersangka.
“Prosesnya akan terus berkembang, maka penyidik akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan,” jelasnya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Minggu, 2 Maret 2025.
Menyikapi kasus dugaan mega korupsi yang terjadi di anak perusahaan Pertamina, Presiden Prabowo memastikan akan terus memberi dukungan.
Baca Juga: Polemik Oplosan BBM Pertamax, Fitra Eri Ungkap Potensi Kerusakan Kendaraan
Sementara menurut Mahfud MD, keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus dugaan mega korupsi tidak lepas dari peran Presiden.
“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden, karena itu saya mengapresiasi Presiden yang membiarkan Kejagung bekerja,” jelas Mahfud.
Dengan terungkapnya kasus dugaan mega korupsi di tubuh Pertamina, Mahfud berharap hal tersebut akan membawa perubahan bagi perspektif positif di masyarakat.
Keberanian Kejagung dalam memperkarakan pejabat publik di tingkat Kementerian atau menangkap Dirjen, menurut Mahfud bisa menjadi indikasi positif penegakan hukum.
“Kejaksaan Agung bisa menangkap Dirjen, kemudian masuk ke ESDM, kita apresiasi dan berharap juga KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama,” imbuh Mahfud.
Bukan untuk saling bersaing dan berebut panggung, Mahfud menilai peran KPK dan Kepolisian serta Kejagung dapat saling bersinergi.
Dengan komitmen kuat untuk bersama-sama memberantas korupsi dan penegakan hukum, Mahfud optimis masyarakat tidak lagi memiliki karakter nihilisme pada pemerintah.***

Share this article
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut telah menahan sejumlah barang bukti dugaan kasus korupsi BBM Pertamina.