AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi siswa-siswi DKI Jakarta, pasalnya dana bantuan KJP Plus bulan Juli 2023 telah cair.
Pengumuman pencairan dana KJP Plus bulan juli 2023 disampaikan melalui postingan Instagram P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023", tulis unggahan tersebut pada Selasa, 4 Juli 2023.
Baca Juga: 10 Kebiasaan Orang Sukses Sebelum Berangkat Kerja, Mau Ikut Coba?
Jumlah peserta didik yang akan mendapatkan dana bantuan KJP Plus bulan Juli 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.
Dana bantuan pendidikan ini diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu siswa siswi yang berasal dari keluarga yang kurang mampu dalam menempuh pendidikan dari jenjang SD-SMA/SMK.
Adapun rincian besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Jenjang SD/MI
- Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 313.514 peserta didik
- Besaran dana yang akan diterima sebesar Rp250.000 per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp135.000 dan biaya berkala Rp115.000
- Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan
Baca Juga: 6 Kebiasaan Menunjukkan Kamu Punya Inner Beauty yang Terpancar
2. Jenjang SMP/MTs
- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs sebanyak 186.697 peserta didik
- Besaran dana yang akan diterima sebesar Rp300.000 per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan
3. Jenjang SMA/MA
- Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 65.073 peserta didik
- Besaran dana yang akan diterima sebesar Rp420.000 per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp185.000
- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan
4. Jenjang SMK
- Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 107.775 peserta didik
- Besaran dana yang akan diterima sebesar Rp450.000 per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp235.000 dan biaya berkala Rp215.000
- Tambahan SPP untuk SMk swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Lagi? Kenali Dulu Penyebab Pengajuan Pinjaman Gagal Cair dan Ditolak Bank
5. PKBM
- Jumlah penerima PKBM sebanyak 1.900 peserta
- Besaran dana yang akan diterima sebesar Rp300.000 per bulan, terdiri dari biaya rutin Rp185.000 dan biaya berkala Rp115.000
Setiap bulan penggunaan biaya rutin maksimal Rp 100.000 per bulan secara tunai. Sedangkan sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap I bulan Juli 2023, jangan lupa segera cek rekening mu sekarang ya. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Kabar gembira bagi siswa siswi DKI Jakarta, pasalnya dana bantuan KJP Plus bulan Juli 2023 telah cair.