AYOJAKARTA.COM--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy.
Mario diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh ayahnya yakni Rafael Alun.
Pemeriksaan itu dilakukan pada 22 Mei 2023 kemarin, dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa, 23 Mei 2023.
Mario Dandy terlihat keluar dari rutan menuju ke ruang pemeriksaan yang berada di Unit Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Jakarta.
Saat itu, Mario tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam yang dilapisi dengan baju tahanan berwarna orange.
Pada kesempatan itu, Mario juga sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait keterlibatan dirinya dengan kasus pencucian uang ayahnya.
Mario mengaku tidak mengetahui kasus yang saat ini tengah menjerat sang ayah. Ia beralasan jika selama ini tidak memegang handphone untuk mengetahui kabar diluar.
Baca Juga: Sidang Mario Dandy Makin Molor, Ini Alasan Kejati Hingga Respon Pihak David Ozora!
"Saya gak tau apa-apa, saya kan enggak pegang HP," kata Mario.
Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana dan Pencucian Uang.
Sebagai informasi, KPK juga telah memeriksa empat orang lainnya selain Mario Dandy yang diketahui terlibat dalam kasus Rafael Alun.

Share this article
Begini jawaban Mario Dandy atas kasus yang menimpa ayahnya Rafael Alun Trisambodo, ironisnya sang ayah terseret hukum karena ulahnya