AYOJAKARTA.COM---Kasus penganiayaan yang menimpa sosok David Ozora yang dilakukan oleh anak AG, Shane Lukas, dan Mario Dandy, anak mantan pejabat DJP Pajak Rafael Alun Trisambodo belum menemukan titik terang.
Bahkan, sejak kasus pertama kali terjadi pada 20 Februari 2023 hingga saat ini, baru sosok anak AG yang telah diadili dalam pengadilan anak, sementara berkas Mario Dandy dan Shane Lukas masih berjalan di tempat.
Dikutip oleh ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada 23 Mei 2023, diketahui bahwa berkas dari pihak Mario Dandy masih diteliti oleh Kejati pasca dilimpahkan oleh Penyidik.
“Masih tahap penelitian berkas, maksimum 14 hari sejak berkas diterima kembali dari penyidik, kita masih punya waktu beberapa hari kedepan untuk kesimpulan terhadap berkas perkara,” terang Ade Sofyansah, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta.
Ade berharap bahwa dalam satu dua hari kedepan dapat disimpulkan dan secepatnya dapat diinfokan kepada para awak media.
Namun, sepertinya molornya peradilan dari mario Dandy akhirnya membuat kesabaran pihak David Ozora semakin tipis. Setelah sebelumnya kasus seperti bola ping pong dan bergilir namun tidak kunjung usai, akhirnya pihak David Ozora buka suara.
Melalui cuitan panjang yang ditulis oleh akun @AltoLuger selaku pihak dari Keluarga David Ozora menjelaskan perasaan kecewa mereka terhadap kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Update Kasus Mario Dandy, Sudah 3 Bulan Tak Kunjung Disidang, Kejati Sebut Masih Lakukan Ini
Bagaimana perasaan kecewa atas ketidakjelasan peradilan kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy, dimana membuat sosok David Ozora divonis cedera otak berat bahkan akan mengalami kecacatan permanen.
Bahkan AltoLuger juga membuat sarkasme kepada kepolisian untuk mengangkat sosok Mario Dandy atas prestasinya baru-baru ini. Hal tersebut dituliskan dalam cuitan sebagai berikut.
“Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tulis @AltoLuger.
Baca Juga: Dicecar Pertanyaan Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Gak Tahu Apa-apa, Saya Gak Pegang HP!
Terakhir, AltoLuger selaku perwakilan Keluarga David Ozora juga menuliskan bahwa kasus yang berputar-putar tersebut merupakan sebuah prestasi dari MArio Dandy dan cuitan diakhiri dengan ucapan terima kasih pada kepolisian yang pernah memberikan harapan akan masa depan kasus penganiayaan yang lebih jelas.
DIkutip dari keterangan penasihat hukum David Ozora, berkas tersebut telah dilimpahkan sejak 10 Mei 2023, dan belum ada penyelesaian. Hingga ketika beberapa pihak mulai kembali memviralkan, pihak Kejati berkata akan ada kabar terbaru dalam dua hari ke depan.***

Share this article
pihak dari Keluarga David Ozora menjelaskan bagaimana perasaan kecewa mereka terhadap kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya.