AYOJAKARTA.COM -- Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe penuhi panggilan KPK sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi.
Dengan mengenakan toga advokat, Stefanus Roy Rening hadir penuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa, 9 Mei 2023.
Roy Rening mengaku sengaja mengenakan toga ke KPK karena sebagai simbolisasi advokat sedang berduka.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," ujar Roy Rening, dikutip dari siaran Kompas TV pada Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga: Resmi KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi
Adapun soal pemanggilan dirinya ke KPK sendiri, Roy Rening mengaku bingung perkara apa yang sedang dituduhkan kepada dirinya.
Meski begitu, Roy Rening mengaku akan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia bilang akan kooperatif dengan pemeriksaan KPK.
"Saya hormati proses hukum yang saya alami, saya kooperatif dengan panggilan KPK. Saya akan berikan keterangan selengkap-lengkapnya yang berkaitan dengan yang dituduhkan kepada saya. Saya tidak pernah merintangi upaya hukum kepada Lukas Enembe," kata Stefanus.
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers telah menjelaskan alasan pihaknya menahan Stefanus Roy Rening.
Baca Juga: Sidang Banding Ferdy Sambo di Depan Mata, Ini Siasat Martin Lukas Simanjuntak!
Ali menyebut Roy Rening resmi menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK sejak kemarin sore.
Menurut Ali, pengacara Lukas Enembe tersebut menjadi tersangka setelah diduga telah berperan dalam menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK.
"Menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua," ujar Ali.
Selain itu, Roy Rening juga diduga telah memberikan saran kepada Lukas Enembe yang bertentangan dengan hukum. Sehingga dalam prosesnya pemeriksaan KPK kepada Lukas Enembe sebelumnya dinilai tidak kooperatif dengan baik.
Baca Juga: Shane Lukas Nangis di Persidangan AG, Ngaku Tak Bantu David karena Takut dengan Mario Dandy
"Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," sambungnya.***

Share this article
Dengan mengenakan toga advokat, Stefanus Roy Rening hadir penuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa, 9 Mei 2023.