AYOJAKARTA.COM--- Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus perintangan penyidikan.
Roy diketahui ditahan oleh KPK pada Selasa (9/5/2023), melalui konferensi pers pihak KPK menjelaskan maksud penahanan terhadap Stefanus Roy Rening.
Dilansir dari kanal YouTube Kompas TV pada Selasa, 9 Mei 2023, KPK mengumumkan pengembangan tersangka baru di kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Juga: Layanan Bank BSI Kembali Normal, Tapi Mobile Banking Eror? Ini Penjelasannya!
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pengacara Lukas Enembe tersebut menjadi tersangka lantaran diduga berperan dalam menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK.
"Diduga menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua dengan Pasal 21 UU tindak pidana korupsi," ujar Ali kepada Wartawan.
Untuk diketahui, Roy Rening sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada hari ini dan selesai pada pukul 16.35 WIB.
Menariknya selama menjalani pemeriksaan KPK, Roy Rening mengenakan toga advokat berwarna hitam.
Baca Juga: Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hotman Paris Masih Belum Puas dan Minta Revisi
Toga advokat itu masih tampak Roy kenakan hingga proses pemeriksaan berakhir pada pukul 16.35 WIB. Kini toga berwarna hitam itu tertutup dengan baju khas tahanan KPK berwarna orange.
Menyikapi hal itu, Ali menuturkan sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk melepas toga advokat tersebut.
Namun, karena berkeinginan keras maka pihak KPK hanya bisa menghargai keputusannya.
"Kami juga sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk melepaskan toga-nya karena tentu sesuai dalam aturan pemerintah toga hanya digunakan pada proses persidangan," kata Ali.
Baca Juga: Gratis Download MP3 dan MP4 Full Musik dari YouTube dengan YTMP3, Anti Lemot Tanpa Aplikasi Tambahan
"Tetapi yang bersangkutan menolak, dan tentu kami harus menghargai apa yang menjadi keputusan yang bersangkutan untuk tetap memakai toga-nya," tuturnya lagi.
Adapun terkait penahanan terhadap Roy Rening sendiri akan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan KPK dimulai pada hari ini.***

Share this article
Roy diketahui ditahan oleh KPK pada Selasa (9/5/2023), melalui konferensi pers pihak KPK menjelaskan maksud penahanan terhadap Stefanus Roy.