AYOJAKARTA.COM – Usai perlindungannya dicabut oleh pihak LPSK, tentunya keamanan Bharada E saat ini jadi pertanyaan.
Untuk diketahui saat ini Bharada E tengah menjalani vonis pidananya atas kasus kematian Brigadir J.
Namun baru saja menjalani masa hukumannya sebagai warga binaan, Bharada E harus menerima keputusan jika kini ia tak lagi dilindungi oleh LPSK.
Hal tersebut bermula dari wawancara yang dilakukan Bharada E dengan salah satu program stasiun tv swasta.
Awalnya pihak LPSK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pimpinan redaksi stasiun swasta tersebut.
Di mana pihak LPSK meminta kepada stasiun tv tersebut agar wawancara eksklusif dengan Bharada E tidak ditayangkan.
Namun rupanya wawancara eksklusif tersebut tetap tayang hingga pada akhirnya Bharada E dinilai telah melanggar klausul perjanjian dengan pihak LPSK.
Lantas bagaimanakah kondisi keamanan Bharada E setelah tidak mendapat perlindungan dari pihak LPSK?
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @metro_tv pada (12/3/23), Rika Aprianti selaku Kepala Bagian Human dan Protokol Dirjen PAS mengungkapkan kondisi keamanan Bharada E pasca LPSK mencabut perlindungannya.
Melalui pernyataannya, Rike Aprianti menuturkan jika saat ini pengamanan Bharada E sudah tentu dilakukan oleh pihak Bareskrim.
“Untuk sampai saat ini Richard Eliezer masih menjalani masa pidananya di Rutan Bareskrim,” ujar Rika Aprianti.
Baca Juga: Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Koja Jakarta Utara Telah Diamankan Oleh Pihak Kepolisian
“Dan pengawasan penjagaannya tentunya dari Rutan Bareskrim ya,” imbuhnya.
Namun Rika Aprianti menegaskan jika saat ini terus melakukan koordinasi dengan Lapas Salemba, mengingat Bharada E terdaftar sebagai warga binaan Lapas Salemba.
“Tapi kita terus berkoordinasi berkomunikasi, kita itu adalah Lapas Salemba,” jelas Rika Aprianti.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Karena kan Richard Eliezer adalah warga binaan dari Lapas Salemba seperti itu.”
Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka Tapi Maaf 5 Jenis Usaha Ini Ditolak Ajukan Pinjaman, Apa Saja?
Kepala Bagian Human dan Protokol Dirjen PAS tersebut juga menjelaskan kondisi keamanan Bharada E terkini meski tak lagi dilindungi oleh LPSK terjaga sangat baik.
Bahkan Rika Aprianti juga menuturkan hingga saat ini tidak ada ancaman soal keamanan Bharada E.
“Ya pasti gini, sampai saat ini di Rutan Bareskrim artinya sampai saat ini tidak ada berita ancaman keamanan terkait di sana ya,” jelas Rika Aprianti.
“Yang pasti kita akan terus berkoordinasi adapun yang harus ditangani pasti akan ada tindak lanjutnya. Komunikasi dan koordinasi adalah kunci utama kami dari khususnya lapas kelas 2 Salemba kepada Rutan Bareskrim,” imbuhnya.

Share this article
Imbas Bharada E tampil di stasiun TV swasta, pihak LPSK sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pimpinan redaksi. Lalu bagaimana?