AYOJAKARTA.COM - Aktor Ammar Zoni kini telah berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (8/3).
Selain Ammar Zoni, polisi juga mengamankan dua orang rekannya yang terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu.
Bersama itu polisi juga telah mengamankan barang bukti sabu dengan berat 1 gram lebih.
Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian saat tengah berada di rumahnya daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dengan menggunakan pakaian berwarna orange, Ammar Zoni beserta dua rekannya yang telah ditangkap dihadapkan kepada para awak media pada Jumat (10/3) malam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Di hadapan para awak media, Ammar Zoni telah meminta maaf kepada istrinya Irish Bella, keluarga, dan juga masyarakat.
“Saya mau meminta maaf kepada istri saya, maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya, saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa dengan saya,” ujar Ammar seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran TV One News Sabtu 11 Maret 2023.
Baca Juga: Gempa Bumi Megathrust Guncang Aceh Singkil M5.3, BMKG: Sumber Megathrust Nias-Simeulue
Sementara itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, suami Irish Bella tersebut diketahui telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali.
Terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2023.
“Terjadi kesepakatan antara tersangka MAA alias AZ dengan tersangka M yang merupakan sopirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Kombes Pol Ade Ary selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
“Kemudian beberapa jam kemudian tersangka MAA alias AZ mentransfer dengan menggunakan fasilitas mobile banking di handphone pribadinya Rp 1,5 juta kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu,” tambahnya.
Ade juga mengatakan bahwa saat itu tersangka M yang merupakan sopir Ammar kemudian mengajak seorang lagi berinisial RH yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk membeli barang haram tersebut ke Kampung Boncos.
“Kemudian tersangka M mengajak tersangka kedua yaitu tersangka RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos Jakarta Barat,” sambung Ade.
Penangkapan ini merupakan kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2017 lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Ammar Zoni saat ini, dia dan dua rekannya dikenakan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan penjara 12 tahun.***

Share this article
Aktor Ammar Zoni telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti terseret kasus penyalahgunaan narkoba.