AYOJAKARTA.COM - LPSK telah resmi mencabut hak perlindungannya kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi sebenarnya soal LPSK yang telah mencabut perlindungan kepada kliennya.
Ronny Talapessy sangat menyayangkan keputusan LPSK terhadap Richard Eliezer yang sebenarnya dinilai hanya terdapat salah paham terutama soal komunikasi.
Baca Juga: Ronny Talapessy Beberkan Fakta Bahwa Wawancara Khusus Richard Eliezer Sudah Ada Izin LPSK!
Hal itu disampaikan Ronny Talapessy dalam wawancara pada siaran Metro TV.
"Saya selalu pendamping dari Richard Eliezer dan penasehat hukum melihat ada permintaan wawancara oleh salah satu stasiun televisi," cerita Ronny, dikutip Jumat, 10 Maret 2023.
Ronny mengaku sudah mengecek segala perizinan terkait kegiatan wawancara oleh stasiun televisi tersebut.
"Tentunya sebagai penasehat hukum saya mengecek terkait perizinan, dan ini perlu saya sampaikan bahwa sebelumnya pun LPSK coba untuk menyampaikan bahwa ada beberapa media juga yang akan mewawancarai Richard Eliezer," ungkap Ronny.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab HAK Perlindungan Richard Eliezer Dicabut oleh LPSK
Ronny juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya, dia dan keluarga Richard Eliezer tidak keberatan dengan acara tersebut.
Ronny dan keluarga Eliezer setuju asal semua perizinan sesuai.
Seperti yang diketahui bahwa untuk perizinan di proses persidangan maka harus ada izin kepada Rutan Bareskrim maupun Jaksa.
Sedangkan jika sudaj berada di tahapan setelah inkrah tentunya harus mendapatkan perizinan dari Kemenkumham tentunya dari Ditjen Pas dan juga karena Richard di titipkan di rutan Bareskrim cabang Salemba maka harus terdapat izin juga dari pihak Polri.
"Dan kemarin sebelum wawancara saya mengecek semua perizinan tersebut dan saya juga mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang," kata Ronny.
Baca Juga: Fix! LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Imbas Tayang di TV, Warganet: Seperti Mimpi Buruk!
"Dari pihak-pihak berwenang sudah mengirimkan surat, sudah mendapatkan izin," sambungnya.
Ronny juga mengatakan bahwa perihal surat perizinan juga telah ditembuskan kepada LPSK.
Bahkan saat dikonfirmasi kembali oleh Ronny, pihak LPSK saat itu mengatakan menyetujui dan tidak ada masalah.
"Dan juga saya lihat dengan LPSK sudah ditembuskan surat juga kemudian saya menanyakan saya mengkonfirmasi langsung via telpon bagaimana LPSK terkait dengan wawancara tersebut," ujarnya.
"LPSK menyampaikan asal yang bersangkutan bersedia tidak masalah," terang Ronny lagi.
Akhirnya Ronny saat itu berpikir bahwa jika semua sudah setuju makan tidak akan ada masalah nantinya.
"Saya pikir kan ngga ada masalah, dalam proses wawancara pun saya ikut melihat ikut mendampingi, LPSK juga ada di situ," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Tayangan Wawancara, LPSK Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer
Namun betapa sangat disayangkan, setelah wawancara tiba-tiba pihak LPSK mengirimkan surat yang menyampaikan bahwa didalam surat tersebut mengancam akan mencabut status terlindungi untuk Richard Eliezer.
"Ini yang kami sangat sayangkan, seharusnya kan ini bisa dikomunikasikan atau sebelum wawancara seharusnya pihak dari LPSK bisa proaktif," keluh Ronny.
"Maksud saya kan ini cuma masalah komunikasi saja, satu sisi saya sudah konfirmasi ke salah satu komisioner tetapi komisioner yang lain konfirmasi tidak mendapatkan infomasi," imbuhnya.
Menurut Ronny, seharusnya masalah komunikasi seperti ini seharusnya dapat dibicarakan baik-baik tanpa harus mengorbankan Richard Eliezer.***

Share this article
Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi sebenarnya soal LPSK yang telah mencabut perlindungan kepada kliennya.