AYOJAKARTA.COM - Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora kini berbuntut panjang.
Mario Dandy sendiri telah sah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan kepada David Ozora dan telah ditahan di Polda Metro Jaya bersama tersangka lainnya Shane Lukas.
Seorang saksi berinisial N membeberkan peristiwa keji yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora pada Senin malam (20/2) lalu.
Sempat beredar video kekejaman Mario Dandy dalam menganiaya David di media sosial yang akhirnya viral dan mendapat kecaman keras dari publik.
Ternyata jika memperhatikan video tersebut dengan seksama, terdengar suara ‘Woy’ saat terjadi penganiayaan dan akhirnya video berakhir.
Dan suara tersebut merupakan milik saksi N yang mencoba menghentikan kejadian mengerikan tersebut.
Saat tiba di lokasi menurut saksi N, terdapat tiga orang yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG yang berada di sana.
Bahkan saksi N menyatakan ketiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku tersebut tidak memiliki niat menolong, berteriak dan bahkan memiliki raut wajah yang sedih.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum saksi pasangan N dan R, Muannas Alaidid seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman resmi Polda Metro Jaya News.
“Ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada muka sedih," ujar Muannas.
"Akhirnya R, suaminya menghubungi RS Medika Permata Hijau dan Satpam Komplek menghubungi Polsek Pesanggarahan, Jakarta Selatan,” sambungnya.
Baca Juga: Ibu-ibu Harap Bersabar, Kini Beli LPG Harus Bawa KTP, Begini Penjelasannya!
Saat itu menurut Muannas, saksi N berteriak dari balkon lantai dua rumahnya karena melihat ada seseorang yang sudah tergeletak tak berdaya di tanah.
Saksi N yang berteriak saat itu bertujuan agar tak ada tindakan lain yang lebih jauh dari para tersangka penganiayaan kepada korban David.
Selain itu saksi N juga berharap ada orang lain di sekitar lokasi kejadian yang mendengar teriakannya dan menolong korban.
Usai berteriak, saksi N kemudian bergegas turun bersama suaminya R untuk mencoba menolong.
Baca Juga: Terkuak! Kuasa Hukum Menjelaskan Bahwa Layanan Hukum AG Tidak Dibayar Alias Gratis
Muannas juga mengatakan betapa kagetnya saksi N dan R bahwa korban yang tergeletak tersebut merupakan teman anaknya yang sedang berkunjung ke rumah.
Muannas juga menerangkan berdasarkan pengakuan saksi N dan R bahwa berhentinya penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy bukan semata kesadaran pelaku untuk berhenti dan kasihan, melainkan karena ada orang lain yang datang ke lokasi.
Pihak polisi kini masih terus menyelidiki perkara ini dan terutama peran sosok AG disana.***

Share this article
Seorang saksi berinisial N membeberkan perbuatan keji yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora pada Senin malam (20/2) lalu.