AYOJAKARTA.COM - Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG, mengaku memberikan bantuan hukum gratis kepada pihak kliennya AG.
Alasannya, ia ungkap saat menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya pada (6/3/2023) karena orang tua AG sedang sakit.
Mangatta sendiri menghadiri rapat dengan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, polisi telah mengungkap bukti keterlibatan AG dalam kasus penyerangan terhadap David, pacar Mario Dandy Satriyo.
Barang bukti tersebut antara lain pesan WhatsApp dan rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.
Kondisi saat ini Ayah AG menderita stroke sedangkan ibunya menderita kanker paru-paru.
Agenda pertemuan Mangatta bertujuan untuk menanyakan proses hukum lebih lanjut terhadap AG yang berkonflik dengan hukum sebagai pelaku penyerangan.
Selain itu Manggatta Toding Allo juga mengakui bahwa jasa yang diberkan untuk AG merupakan gratis.
"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis) dan memang pihak keluarga saat ini sedang sakit," Ujar Manggata dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV dan akun resmi Lambe Turah.
Saat ini kasus penyerangan terhadap David diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan penyidik mengubah ketentuan hukum yang sebelumnya diterapkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Mangatta juga memastikan AG akan bekerja sama dengan proses hukum terkait kasus penyerangan terhadap David.

Share this article
Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG, mengaku memberikan bantuan hukum gratis kepada pihak kliennya AG.