Tak Setuju Bharada E Berseragam Polri Kembali, Pengamat Kepolisian Anggap Eliezer Layak di PTDH, Ini Alasannya

Pengamat Kepolisian tidak setuju jika Richard Eliezer kembali berseragam Polri.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

Pengamat Kepolisian tidak setuju jika Richard Eliezer kembali berseragam Polri.(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM – Pro kontra terkait Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bisa menjadi anggota Polri kembali setelah dijatuhi vonis ringan menjadi perdebatan beberapa ahli.

Beberapa diantaranya masih merasa Bharada E layak diberi kesempatan untuk kembali memakai seragam Polri. Namun ada juga yang beranggapan berbeda.

Salah satunya yakni Pengamat Kepolisian yang menyatakan bahwa mantan ajudan Ferdy Sambo ini layak mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Jika Ferdy Sambo Dieksekusi Mati, Beginilah Tata Cara Eksekusi Hukuman Mati Itu!

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa karier Bharada E akan ditentukan dalam sidang etik, namun masih ada kemungkinan bisa menjadi anggota Polri kembali.

Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya bangga menjadi anggota Brimob dan berharap menjadi anggota Polri kembali.

Ibu Bharada E, Rynecke Pudihang berharap bahwa putranya bisa kembali mengabdi sebagai anggota Polri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Kompolnas Beni Mamoto mengungkapkan terkait dengan vonis Richard Eliezer akan ditindak lanjuti dengan sidang etik.

Dimana nantinya Polnas akan hadir mengikuti persidangan tersebut dan akan dipertimbangkan beberapa hal seperti kontribusi dari Bharada E.

Apalagi diketahui bahwa mantan ajudan Ferdy Sambo ini mengungkapkan kejadian sebenarnya di Duren Tiga.

“Yang bersangkutan cukup signifikan dalam hal ini dan ada keberanian dia untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya,” kata Beni Momoto dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Senin (20/1/2023).

“Ini tentunya akan menjadi bahan pertimbangan disamping fakta-fakta yang terungkap di pengadilan dalam sidang etik akan menjadi petimbangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa hal yang nantinya menjadi pertimbangan tidak hanya meringankan yang bersangkutan tetapi komitmen dari Richard Eliezer dalam membantu penegakan hukum.

Pendapat yang berbeda dikemukakan oleh Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengungkapkan kasus pidana yang menyangkut Bharada E menjadikannya layak untuk di PTDH.

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 22, sudah direvisi menjadi Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022.

“Memang syarat untuk dihukum di PTDH itu adalah ancaman vonis 5 tahun malah,” kata Bambang.

Sedangkan kasus dari Richard Eliezer ancamannya berat bahkan hukuman mati. Sehingga bila mendapatkan vonis ringan satu setengah tahun karena perannya sebagai justice collaborator.

Sehingga bila yang menjadi patokan vonis satu setengah tahun maka anggota yang melakukan tindak pidana lainnya bisa lolos.

“Peraturan ini pun harus merujuk Peraturan Pemerintah Tahun 2003 itu yang mensyaratkan hanya dipidana itu harus sudah layak untuk PTDH,” ujar Bambang.

Bambang juga mengungkapkan bahwa hukuman 1 tahun 6 bulan Richard Eliezer tidak bisa menghapuskan fakta-fakta dirinya bersalah.

Yaitu melakukan penembakan sehingga menyebabkan ada rekannya yang harus meninggal dunia.

Terkait dengan kontribusi Richard Eliezer dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir J ini tidaklah sama menurut Pengamat Kepolisian.

Menurutnya Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah mendapatkan hadiah vonis yang ringan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lebih lanjut ia juga mengemukakan jika mantan ajudan Ferdy Sambo ini tidak menjadi justice collaborator maka hukumannya lebih dari 20 tahun atau minimal 20 tahun.

Baca Juga: Dibanding Bharada E, Keluarga Brigadir J Lebih Rela Ricky Rizal yang Jadi Justice Collaborator? Ini Alasannya!

“Ini sudah mendapatkan diskon dari pengadilan umum, dan seterusnya diterima, tetapi terkait dengan profesi ini harus tegak lurus,” kata Bambang.

“Polisi adalah penegak hukum, penegak aturan, kalau kemudian aturan ini dilanggar sendiri oleh kepolisian artinya polisi bersikap permisif,” imbuhnya.

Terkait dari status justice collaborator ini menurutnya bisa menjadi preseden buruk kedepannya karena kejadian serupa bisa terjadi kembali.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:01 WIB

Menuju Perayaan HUT ke 499 Kota Jakarta, Berikut Rangkaian Acara Seru yang Digelar Mulai Hari Ini hingga 12 Juni 2026

Di pekan pertama Juni 2026, sejumlah acara menarik akan digelar di sejumlah titik seperti di Taman Ismail Marzuki hingga Jiexpo Kemayoran.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 13:40 WIB

1 Orang Meninggal Dunia, Kebakaran di Cideng Tanah Abang Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Diduga akibat ledakan kompor gas tiga rumah semi permanen di Jalan Citarum Atas RT 18 / RW 01 Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Juni 2026 pagi hangus terbakar.

Jakarta Utara 05 Jun 2026, 13:32 WIB

Progres Capai 50 Persen, Sudin SDA Jakarta Utara Perbaiki Kali Sunter Upaya Atasi Banjir!

Progres sudah mencapai 50 persen, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara terus melakukan perbaikan turap Kali Sunter di Jalan Yos Sudarso.

News 05 Jun 2026, 12:52 WIB

HET MinyaKita Dikabarkan akan Mengalami Kenaikan, jadi Berapa? Ini Bocoran dari Pemerintah

Keputusan ini diambil menyusul kenaikan harga minta sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan terjadi dalam satu atau dua minggu ini.

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 12:41 WIB

Satpel SDA Kramat Jati Perbaiki Turap Saluran PHB Induk Batu Ampar Sepanjang 50 Meter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Kramat Jati, Muchlis, mengatakan perbaikan difokuskan pada bagian turap yang mengalami keretakan dan penurunan struktur.

Metropolitan 05 Jun 2026, 11:41 WIB

CFD di Rasuna Said Dimulai 7 Juni 2026 Pukul 05.30-09.00 WIB, Berikut Info Rute Alternatif Lalu Lintasnya

Pelaksanaan CFD di Rasuna Said akan berdampak pada pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang terhubung langsung dengan kawasan tersebut.