AYOJAKARTA.COM - Kabarnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforasi Birokrasi (PANRB) menyinggung soal pengurangan rekrutmen jabatan atau formasi CPNS 2023 dan PPPK yang terdampak oleh transformasi digital.
Dalam informasi yang disampaikan oleh Menteri PANRB, diketahui bahwa jabatan CPNS 2023 dan PPPK akan dikurangi dalam seleksi rekrutmen ASN.
Dikutip Ayojakarta.com pada laman menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pada tahun 2023 rekrutmen CASN akan digelar untuk CPNS dan PPPK.
Namun jabatan CPNS dan PPPK 2023 ini akan dikurangi dalam seleksi rekrutmen ASN sebagaimana terkait dengan empat arah kebijakan yang ditetapkan.
Salah satunya yakni berkaitan dengan dampak transformasi digital sehingga terjadi pengurangan rekrutmen jabatan CPNS 2023 dan PPPK.
Selain itu pengurangan jabatan CPNS 2023 dan PPPK juga berdasarkan kebijakan pemerintah yang akan difokuskan dalam pelayanan dasar kebijakan memberikan kesempatan pada rekrutmen talenta digital dan membuka seleksi CPNS 2023 secara selektif.
Sementara untuk formasi jabatan CPNS 2023 dan PPPK masih dalam tahap analisa pemerintah terkait dengan jabatan yang terdampak oleh perkembangan digital.
Baca Juga: Upaya Akhir Richard Eliezer, Sebut LPSK Rekomendasikan Status JC Dihukum Ringan!
Sejauh ini, informasi yang disampaikan Menteri PANRB bahwa seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah dipastikan akan dibuka.
Tak hanya itu, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK pada periode ini tidak hanya bagi jalur kedinasan saja, namun juga untuk umum.
"Seleksi (CASN) tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas.
Dalam hal ini Anas menegaskan pemerintah masih fokus untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, pemerintah pun tengah fokus pada formasi talenta digital dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK periode ini.
Hal itu disampaikan Anas bahwa kebutuhan talenta digital diperlukan sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang berbasis SPBE.
Formasi lain yang pemerintah siapkan juga di antaranya adalah jabatan bagi hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.
“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas Anas.
Untuk perkembangan persiapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sekarang ini memasuki proses persiapan pengusulan formasi kebutuhan jabatan.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” jelas Anas.***

Share this article
Dalam informasi yang disampaikan oleh Menteri PANRB bahwa jabatan CPNS 2023 dan PPPK akan dikurangi dalam seleksi rekrutmen ASN.