AYOJAKARTA.COM--Kamaruddin Simanjuntak singgung soal 'Buku Hitam' yang selalu Ferdy Sambo bawa sepanjang mengikuti persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
'Buku Hitam' Ferdy Sambo tersebut dinilai menjadi jimatnya untuk meloloskan diri dari jeratan hukuman berat. Bahkan Ketua Kompolnas juga mewanti-wanti kepada penegak hukum agar tidak terbawa gerakan-gerakan upaya meloloskan diri tersebut.
Martin Lukas Simanjuntak menyebut 'Buku Hitam' Ferdy Sambo merupakan 'Buku Dosa' orang-orang yang berhutang budi padanya.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Uya Kuya Tv, dimana Martin Lukas Simanjuntak menyinggung soal isi 'Buku Hitam' Ferdy Sambo.
Beredarnya 'Buku Hitam' Ferdy Sambo yang kerap kali disebut sebagai jimatnya untuk meloloskan dari hukuman maksimal.
Diketahui 'Buku Hitam' tersebut sering dibawa Ferdy Sambo ketika mengikuti setiap persidangan dari awal penyidikan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa 'Buku Hitam' dipercaya sebagai jimat untuk meloloskan Ferdy Sambo dari hukuman maksimal.
"Jadi kalo misalnya bapak Menko Polhukam dan Kompolnas 'ada itu' saya yakin ada, karena Ferdy Sambo kan selalu membawa jimatnya kepada pengadilan yaitu 'Buku Hitam' nya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Artinya, kalo misalnya tuntutannya terlalu keras kepada dia dan istrinya, ya akan membuka 'Buku Hitam' itu, kan begitu," sambungnya.
Ketua Kompolnas Dedy Mamoto sempat mewanti-wanti adanya gerakan-gerakan yang dilakukan sebagai upaya Ferdy Sambo meloloskan diri dari hukuman mati atau meringankan hukumannya.
"Pihak-pihak yang hutang Budi dengan dia, yang pernah ditolong, yang pernah kasusnya mungkin dilindungi, dan sebagainya," ungkap Dedy Mamoto.
"Ini semua tentunya ingin membalas kebaikan itu, oleh sebab itu, kemungkinan tidak hanya satu, mungkin ada jejaring yang dibangun khusus untuk itu, bagaimana meringankan atau memprioritaskan yang bersangkutan," lanjutnya.
Martin Lukas Simanjuntak selaku Kuasa Hukum pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya, juga menyinggung isi 'Buku Hitam' itu yakni orang-orang yang berhutang budi kepada Ferdy Sambo.
Martin mengatakan bahwa Sambo mencatat prestasi bawahannya dan pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditindak maupun belum.
"Pak FS (Ferdy Sambo) ini kan bagus ya karirnya, dan terakhir itu kan sebagai Kadiv Propam, tentunya selain mencatat prestasi bawahannya terdakwa Hendra Kurniawan," ungkap Martin Simanjuntak.
"Dia mencatat juga nih, apa-apa aja pelanggaran-pelanggaran yang sudah ditindak maupun yang belum ditindak," sambungnya.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo juga pernah membongkar terkait kasus tambang emas yang mana pelakunya sudah ditangkap.
"Kemarin kan sudah ada satu tuh, yang sempat viral juga, yang videonya mengenai 'tambang emas', kan sudah ditangkap itu," ujar Martin Simanjuntak.
"Saya pikir itu baru hanya opening saja dari FS bahwa memang itu kurang lebih salah satu contohnya kayak gitu," ujarnya.
Selain itu, diduga Ferdy Sambo juga mengetahui soal permasalahan internal kepolisian yang tidak diekspos.
"Yang lain kan, kemungkinan besar Pak Ferdy Sambo ya yang tau, apalagi kira-kira dosa-dosa ataupun permasalahan yang ada di internal kepolisian yang diketahui tapi tidak di ekspos," tutur Martin Simanjuntak.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua ini mengatakan bahwa banyak yang berharap agar informasi itu tidak dibuka oleh Ferdy Sambo.
"Kalo kita kaitkan hal tersebut, bahwa banyak yang memiliki harapan bahwa informasi itu jangan sampai dibuka," ujar Martin Simanjuntak.
Menurutnya, hal itu karena informasi tersebut memiliki nilai tawar, sehingga membuat orang-orang memiliki hutang secara materil maupun immateril.
"Informasi tersebut itukan berharga nilainya, sehingga memiliki nilai tawar, apa nilai tawar itu? Transaksi, apa transaksinya? Ya yang tau mungkin, ya yang buat transaksi," ungkap Martin Simanjuntak.
Baca Juga: Mantap! Jaksa Tolak Pledoi Putri Candrawathi, Singgung Dua Hal yang Kerap Bikin Geram di Persidangan
"Sehingga saya bilang, orang-orang yang memiliki hutang, baik secara materiil (berupa uang), atau immateriil (hal-hal yang tidak bisa diukur),"sambungnya.
Salah satu yang immateriil tersebut yakni 'Buku Hitam' atau Martin Simanjuntak menyebutnya dengan 'Buku Dosa' yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.
Sehingga disebutkan bahwa orang yang mendukung Ferdy Sambo dalam gerakan bawah tanah itu merupakan orang-orang yang tercatat dalam 'Buku Dosa', dan mereka memiliki hutang budi kepada mantan Kadiv Propam Polri ini.
"Salah satunya yang tidak bisa diukur adalah buku dosa tersebut," jelas Martin Lukas Simanjuntak.
Baca Juga: Sukses! Gerakan Bawah Tanah Terhadap Vonis Ferdy Sambo Berhasil, Ketua IPW: Ada Potensi Jadi Angka
"Jadi sehingga orang yang mendukung FS, dalam gerakan bawah tanah, itu orang-orang yang memiliki hutang budi dalam bentuk, tidak disampaikannya informasi kesalahan yang bersangkutan, atau ketika melakukan tugas," ujarnya.
Jika Ferdy Sambo dihukum mati, ia tidak akan ada harapan hidup.
"Kalo saya lihat sih, ada benarnya juga yang disampaikan oleh Mas Sugeng Teguh Santoso dan juga bang Kamaruddin," ungkap Martin Simanjuntak.
"Ada ketakutan apabila pak FS itu divonis maksimal, maka kan sudah tidak ada lagi harapan hidup," lanjutnya.
Martin yakin bahwa jika Ferdy Sambo tidak ada harapan hidup karena divonis hukuman mati, maka ia akan membongkar semua informasi dalam 'Buku Dosa' tersebut.
"Ketika tidak ada harapan hidup, maka orang itu tidak akan pernah lagi memikirkan hal-hal yang lain," jelas Martin Simanjuntak.
"Ketika dia sudah terlepas dari beban pikiran dia dengan senang hati menyampaikan semuanya, jangan sampai terdakwa FS ketika divonis maksimal akan mengulangi yang serupa," sambungnya.***

Share this article
orang yang mendukung Ferdy Sambo dalam gerakan bawah tanah itu merupakan orang-orang yang tercatat dalam Buku Dosa dan miliki hutang budi