AYOJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali dibuat sabar dalam menjalankan amanatnya sebagai Kepala Daerah.
Terbaru, Ridwan Kamil dihadapkan dengan pemberitaan media yang desas desus kebenarannya belum pasti terkait adanya penyelewengan biaya pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung.
Ridwan Kamil pun menanggapi kekeliruan berita tersebut dengan santai, ia menyarankan kepada media agar cek dan ricek terlebih dahulu sebelum merilis suatu berita.
Baca Juga: Tewas Tertabrak, Mahasiswa UI Muhammad Hasya Ditetapkan sebagai Tersangka, Kompolnas Ikut Buka Suara
"Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar 300 milyar. Semua proyek di Jabar termasuk Masjid Al Jabbar, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Setiap temuan biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan," tulis @Ridwan Kamil melalui akun Instagram miliknya pada Selasa, 31 Januari 2023.
"Sebaiknya sebelum memuat sebuah informasi, media melakukan cek dan ricek pada sumber yang disebut," imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil.
Awalnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut adanya potensi kelebihan bayar dalam proses pembangunan Masjid Al Jabbar sebesar Rp300 miliar.
FITRA melalui siaran persnya menyoroti indikasi terjadinya korupsi dalam pembangunan masjid tersebut berdasarkan sumber temuan mereka, yakni melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Media-media lokal pun dengan cepat memberitakan dan menyebar luaskan adanya potensi korupsi tersebut.
Usut punya usut, ternyata informasi yang didapat oleh FITRA merupakan kekeliruan dan dengan segera meralat siaran persnya.
Jika sebelumnya disebutkan ada potensi kelebihan bayar Rp300 miliar, diralat hanya sebesar Rp300 juta.
Melalui Dewan Daerah FITRA Jabar, Nandang Suherman menyampaikan permohonan maafnya.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini," ucap Nandang dalam siaran persnya yang dikutip AyoJakarta pada Selasa (31/01/2023).
Terkait kesalahpahaman informasi yang terlanjur disebarkan oleh beberapa media lokal, Kang Emil memperingatkan kepada media agar lebih bijak dalam membuat berita.
Baca Juga: Suka Bikin Risih, Cara Melacak Nomor Tak Dikenal! Jangan Sampai Kena Tipu
Kang Emil juga menyarankan sebelum merilis suatu berita, media harus cek dan ricek dulu tentang kebenaran informasi yang nantinya akan disebarluaskan di media cetak maupun digital.
Seperti kasus dugaan kelebihan bayar dalam proyek pembangunan Masjid Al Jabbar, Kang Emil mempersilahkan untuk mengecek informasi terlebih dahulu agar nantinya tidak menjadi informasi yang menyesatkan bagi masyarakat.
"Silakan cek ke insitusi BPK, baru dimuat beritanya. Agar tidak menjadi sumber fitnah yang mudah viralnya," tulis Kang Emil.
Baca Juga: Penasihat Hukum Yosua Menantang Hakim untuk Dapat Berikan Vonis Adil Kepada Putri Candrawathi
"Membangun gedung negara ada aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR. Agar harga selalu wajar. Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan," tambahnya.
Kang Emil berharap baik media maupun masyarakat lebih bijak dalam memberitakan sesuatu, apalagi dengan suatu hal yang belum pasti kebenarannya.
"Semoga kita lebih bijak dalam memberitakan, apalagi pola netizen hari ini yang langsung berkomentar instan terhadap sesuatu yang belum tentu benar," tegasnya.***

Share this article
Usut punya usut, ternyata informasi yang didapat oleh FITRA merupakan kekeliruan dan dengan segera meralat siaran persnya.