AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo menjadi salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang kini mendapat tuntutan penjara seumur hidup oleh JPU.
Ferdy Sambo dianggap sebagai otak sekaligus dalang dari kasus tersebut yang bahkan telah melibatkan istri serta para ajudannya.
Selama menjalani persidangan, begitu banyak isu mengenai Ferdy Sambo, di antaranya isu perselingkuhan hingga menjadi bandar judi.
Dalam sidang pledoi yang digelar Selasa 24 Januari 2023 lalu, pihak Ferdy Sambo melalu kuasa hukumnya meminta untuknya agar bisa dibebaskan serta dipulihkan nama baiknya.
"Dengan segala kerendahan hati, kami selaku tim penasihat hukum terdakwa yang mengajukan kepada majelis hakim Yang Mulia kiranya dapat mengabulkan dan memutuskan perkara ini dengan amat putusan sebagai berikut," ujar Arman Hanis seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kesatu primer, dakwaan kedua pertama, dakwaan kedua pertama subsider, dakwaan kedua primer, dakwaan kedua subsider," sambungnya.
"Membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum, Memulihkan nama baik terdakwa Ferdy Sambo dalam harkat, martabat, seperti semula," kata Arman.
Jawab Kabar Isu Perselingkuhan dan Bandar Judi
Dalam nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan, Ferdy Sambo juga akhirnya menjawab isu yang menimpa dirinya dan sang istri, Putri Candrawathi.
Isu yang dijawab mulai dari perselingkuhan hingga isu menjadi bandar judi.
Ternyata, Ferdy Sambo tidak mengakui semua tuduhan dan isu yang menerpa dirinya.
Dengan tegas, Ferdy Sambo membantah semua isu yang beredar dan ramai menjadi buah bibir di kalangan publik.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar," tutur Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menduga tuduhan itu sengaja diviralkan untuk menggiring opini sehingga mendapat hukuman paling berat, tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari dirinya.
Ferdy Sambo mengaku nyaris hendak memberi judul pleidoinya “Pembelaan yang Sia-Sia”. Alasannya, karena Ferdy Sambo merasa putus asa akibat hinaan dan caci-maki yang diterima dari berbagai pihak selama menjalani pemeriksaan dan persidangan.
Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," lugasnya.
Artikel ini telah tayang pada laman Suara.com dengan judul "Ferdy Sambo Blak-blakan Soal Perselingkuhan dan Bandar Judi".***

Share this article
Dalam nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan, Ferdy Sambo juga akhirnya menjawab isu yang menimpa dirinya dan sang istri.