AYOJAKARTA.COM – Ada-ada saja permohonan dari pihak Pengacara Putri Candrawathi pada saat sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan Rabu 25 Januari 2023.
Setelah meminta kebebasan bagi kliennya, kini pihak pengacara Putri Candrawathi juga meminta garis polisi yang masih terpasang di rumah dinas tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga untuk dicabut.
Hal tersebut diungkapkan pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Permohonan pencabutan garis polisi untuk rumah Duren Tiga termuat dalam nota pembelaannya itu.
“Memerintahkan penuntut umum untuk pencabutan garis polisi (Police Line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan,” ujar Arman seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Polda Metro Jaya.
Menurut Arman Hanis, kepentingan atau urgensi dari garis polisi di TKP tersebut sudah tidak ada lagi.
Dikarenakan saat ini sementara perkara kasus tersebut sudah memasuki tahapan pemeriksaan perkara.
Baca Juga: Heboh! Rasamala Aritonang Sudah Siapkan Pledoi yang Akan Dibacakan Ferdy Sambo Minggu Depan?
“Bahwa oleh karena saat ini proses perkara a quo sudah sampai pada tahap dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka oleh karena di satu sisi pemasangan garis polisi sudah tidak ada urgensinya lagi dan di sisi lainnya demi kepentingan keluarga terdakwa,” ucapnya.
Sebelumnya Putri Candrawathi juga telah membacakan nota pembelaan atau pledoi miliknya yang diberi judul Surat dari Balik Jeruji.
Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kesalahan apa yang telah dilakukannya hingga harus mendapat tuntutan hukuman 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Bahkan Putri Candrawathi dalam pledoinya tetap saja menyinggung bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri Candrawathi juga sempat meminta maaf pada keluarga Brigadir J, keluarga Ricky Rizal, keluarga Kuat Maruf, serta jajaran anggota kepolisian yang harus terlibat dalam kasus ini.
Putri juga mengungkapkan kerinduannya kepada keluarganya terutama anak-anaknya dengan kata-kata yang sangat mengharukan.
Pembacaan pledoi itu pun diwarnai tangis Putri Candrawathi seperti yang dilakukannya saat persidangan sebelumnya.
Artikel ini telah tayang pada laman PMJ News dengan judul Pengacara Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Rumah Duren Tiga Dicabut.***

Share this article
Menurut Arman Hanis, kepentingan atau urgensi dari garis polisi di TKP tersebut sudah tidak ada lagi.