AYOJAKARTA.COM – Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak baru-baru ini mengungkapkan hal yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada peran dari sosok lain dibalik eksekusi Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak saat membuka obrolan dalam program Obrolan Malam BTV.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube BeritaSatu, Kamaruddin awalnya menjelaskan mengenai tuntutan yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, Sambo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara seumur hidup.
Baca Juga: Ungkap Keanehan pada Surat Tuntutan Putri Candrawathi, Pengacara keluarga Yosua: Saya Rasa Aneh
Sambo dijerat dengan Pasal 340 yang mana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.
Dalam pembacaan tuntutan, jaksa juga menyebut bahwa tidak ada hal yang meringankan Sambo dalam tuntutan tersebut.
Kamaruddin pun kemudian memberikan penjelasan hingga menyinggung kualitas kejahatan Sambo.
“Kalau tidak ada hal yang meringankan didalam pertimbangan jaksa biasanya hukumannya maksimal yaitu hukuman mati. Namun saya melihat dari segi kualitas kejahatan,” jelasnya.
“Kualitas kejatahan Ferdy Sambo ini sungguh luar biasa, yaitu sudah merancang kejahatan sejak bulan Juni 2022. Kemudian mereka mengirim istri dan Yoshua ke Magelang, lalu mereka melakukan dugaan simulasi pembunuhan satu minggu pertama itu,” lanjutnya.
Kamaruddin pun kemudian mengatakan hal itu bisa dipercaya andai saja polisi mau mengambil CCTV yang dimiliki oleh para tetangga Sambo.
Disampaikan oleh Kamaruddin bahwa dalam video CCTV tersebut akan terlihat peran dari seseorang yang membunyikan petasan.
“Kalau mau percaya andaikan polisi mau mengambil CCTV para tetangga, disitu akan terlihat bagaimana peran daripada seseorang membunyikan petasan supaya antara bunyi pistol dan petasan itu saru,” katanya.
Kamaruddin pun juga menyebut bahwa ada peran dari seseorang yang berdagang siomay.
Bahkan, secara blak-blakan Kamaruddin menyampaikan bahwa ajudan Sambo yang lain juga ikut terlibat saat eksekusi Brigadir J.
“Bagaimana peran seseorang yang dirancang cuti untuk mengamankan situasi Duren Tiga dengan berdagang somay, bagaimana si Kodir memandu antara bunyi petasan di taman dengan memberi kode kedalam untuk menembak, bagaimana si Romer dan Daden menjaga di luar apakah aman atau tidak kan begitu,” sebutnya.
Lebih jauh, Kamaruddin pun menilai bahwa semua pelaku yang terlibat dalam kasus belum dijerat dengan hukuman.
“Jadi yang mau saya katakan selain tidak terjerat mereka ini dengan hukuman maksimum, tetapi para pelaku ini belum semua di jerat dengan pasal baik 340 maupun 338,” ujarnya.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak baru-baru ini mengungkapkan hal yang mengejutkan terkait kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo.