AYOJAKARTA.COM - Kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kini ada di fase sidang tuntutan pada Richard Eliezer.
JPU PN Jakarta Selatan memberikan tuntutan hingga 12 tahun untuk Richard Eliezer dengan berbagai pertimbangan.
Richard Eliezer juga didakwa JPU dengan pasal 340 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Terbongkar! Mahfud MD Sebut Adanya Kabar Pesanan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Ternyata Berupa Ini
Namun ada beberapa hal yang meringankan Richard Eliezer hingga hukuman yang dituntut hanya 12 tahun.
Meski tak mencapai angka maksimal dari pasal 340 karena pria kelahiran 1998 ini berkata jujur selama persidangan.
JPU tetap jadi sorotan usai menyampaikan tuntutan dari hadirin yang mendatangi ruang sidang.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun, Ronny Talapessy Kecewa: Melukai Rasa Keadilan!
Banyak pihak yang kecewa dengan tuntutan dari JPU, termasuk Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer.
Ia juga menyebutkan soal status Bharada E sebagai Justice Collaborator.
"Statusnya sebagai JC tidak diperhatikan. Tidak dilihat oleh jaksa penuntut umum," kata Ronny Talapessy dikutip AyoJakarta.com.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Kolom Komentar Ramai Tagar Soal Kejujuran!
Terlebih melihat keberanian Richard Eliezer yang melawan skenario dari Ferdy Sambo.
"Coba konsisten, mengambil sikap, dia berani berkata jujur dari penyidikan sampai persidangan," ucapnya lagi.
Bahkan sejumlah pernyataan dari Richard Eliezer juga mendapatkan dukungan dari alat bukti yang muncul.
Baca Juga: 12 Desa Ditetapkan Sebagai Zona Terlarang Akibat Sesar Cugenang, BMKG Larang Hal Berikut!
Pada minggu depan agenda persidangan adalah pihak terdakwa berhak mengajukan pembelaan.
Mulai dari pihak Ricky Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer.***

Share this article
Ronny Talapessy ungkap kekecewaan saat Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, sampai salahkan JPU karena tak lihat status ini.