AYOJAKARTA.COM- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bahwa dirinya mendengar adanya pesanan hukuman untuk Ferdy Sambo.
Berhubung persidangan Ferdy Sambo bersifat terbuka, Mahfud MD menilai bahwa persidangan pembunuhan Yosua tidak ada yang janggal.
Namun yang janggal menurut Mahfud MD adalah keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Gemas Dedi Mulyadi Absen Sidang Terus, Anne Ratna Mustika Akan Lakukan Ini
Menko Polhukan ini sendiri berpendapat bahwa dirinya tidak percaya adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua kepada Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalang utama dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Vonis yang akan diberikan oleh Majelis Hakim nantinya pun membuat publik penasaran.
Baca Juga: Terancam Tuntutan Maksimal, Aiman Witjaksono Bongkar Deretan Kejanggalan Putri Candrawathi
Menko Polhukam RI ini sendiri menilai bahwa eks Kadiv Propam Polri ini bisa kena pasal 340.
Namun ada hal yang membuat kaget publik, yakni Menko Polhukam mengatakan bahwa ia mendengar desas-desus soal pesanan hukuman untuk Sambo.
Dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu, 18 Januari 2023 berikut ulasannya.
Menurut Menko Polhukam, Sambo bisa terkena pasal 340 dengan hukuman antara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: 20 Universitas Penerima Mahasiswa Terbanyak di SNMPTN 2022: 'Top Ten' Mendominasi, Tapi Tak Ada UI!
Namun ia mendengar bahwa adanya pesanan hukuman untuk Sambo agar diberi hukuman ringan.
Pesanan tersebut dikatakan dari gerakan-gerakan selentingannya.
“saya kok percaya 340 yah meskipun konon saya dengar, selentingan sudah ada gerakan-gerakan pesanan itu agar hukumannya itu nanti angka sajalah jangan huruf,” ujar Mahfud MD.
“tahu maksudnya? angka itu maksudnya 20 kebawah, kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup itu hurufkan kalimatnya itu,” tambahnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Pakai Anggaran Negara untuk Foya-Foya, Susno Duadji : Kok Tega-teganya!
Kendati demikian, Menko Polhukam ini berharap itu hanya sekedar kabar hoax saja.
Meskipun benar ia telah mendengar adanya gerakan tersebut.
“tapi ya sudahlah mudah-mudahan hanya fitnah, tapi saya sudah dengar ada gerakan begitu.” ujarnya.***

Share this article
Mahfud MD menilai bahwa persidangan pembunuhan Yosua tidak ada yang janggal. Termasuk ada pesanan hukuman untuk Ferdy Sambo, seperti apa?