AYOJAKARTA.COM - Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi hingga kini belum resmi bercerai.
Pasalnya, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih harus menjalani serangkaian persidangan.
Adapun sidang lanjutan perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi kembali digelar pada Rabu (11/1/2023) lalu di Pengadilan Agama Purwakarta.
Seperti yang sebelumnya diberitakan, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.
Baca Juga: TERPOPULER! Keluarga Yosua Harap Richard Eliezer Dapat Keringanan Hukuman: Dia Sudah...
Dalam persidangan ini, Dedi Mulyadi lagi-lagi dikabarkan absen.
Bahkan, dua pengacara Dedi Mulyadi pun juga tak datang dalam persidangan.
Informasi absennya Dedi Mulyadi dan pengacaranya disampaikan oleh Anne Ratna Mustika.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel, Anne Ratna mengatakan bahwa Dedi dan pengacaranya tak hadir.
Anne Ratna menyayangkan pihak Dedi yang untuk kesekian kalinya absen dari agenda persidangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Geram dan Kritik Bunda Corla, Ini Katanya!
“Sangat disayangkan lagi-lagi untuk kesekian kalinya mereka tidak berkomitmen terhadap kesepakatan agenda yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya,” katanya.
Menurut Anne, alasan ketidakhadiran pihak Dedi tak berdasarkan hukum.
“Dua-duanya (Dedi dan pengacara) tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,” ucapnya.
“Yang pertama adalah saudara pengacara A Ojat yang mengatakan tidak bisa hadir karena istrinya sakit. Yang kedua saudara pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan di Tun jabar,” sambungnya.
Seharusnya sidang ini terlaksana dengan agenda penyerahan bukti-bukti surat serta saksi dari pihak Anne Ratna.
Anne Ratna pun sudah menyiapkan saksi untuk memberikan kesaksian di persidangan.
Selain itu, Anne Ratna berujar bahwa ketidakhadiran pihak Dedi adalah sikap yang tak profesional.
“Bagi kami itu sikap yang mencerminkan tidak professional karena keterangan yang disampaikan tadi kelelahan dan sakit tidak dibarengi dengan alat bukti dari dokter. Jadi hanya surat keterangan bahwa mereka tidak bisa hadir, tapi tidak dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anne Ratna mengungkapkan bahwa ia akan mengambil langkah untuk mengantisipasi kejadian absen untuk kesekian kalinya ini terulang lagi.
Ini karena absennya pihak Dedi membuat persidangan menjadi terhambat.
Anne menegaskan bahwa ia akan mengambil tindakan.
“Untuk langkah selanjutnya mengantisipasi kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari karena ini yang kesekian kalinya, maka mungkin kita akan mengambil langkah.
Apakah kita kemudian akan menyampaikan supaya didengar oleh institusi yang lebih tinggi lagi atas kejadian-kejadian yang berulang-ulang seperti ini,” tegasnya***

Share this article
Masih jalani serangkaian persidangan, sebelumnya Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai ke Dedi Mulyadi pada September 2022 lalu.