AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Babak baru sidang Ricky Rizal sebagai salah satu dari 5 terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J terungkap.
Ricky Rizal mengungkapkan kronologi lengkap pemberian imbalan pasca terbunuhnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin, 9 Januari 2023.
Saat Hakim Wahyu bertanya terkait imbalan, terutama handphone atau HP, Ricky Rizal mengungkapkan kronologi dimana ia diberi imbalan pasca terbunuhnya Brigadir J.
"Seingat saya waktu itu kami ditanya, 'handphone kalian apa,' oleh Bapak, Yang Mulia," terang Ricky Rizal sambil mengingat, dikutip dari siaran Kompas TV pada Selasa, 10 Januari 2023.
Ricky Rizal pun menjawab bahwa HP yang dia gunakan adalah HP berbasis sistem iOS, yaitu iPhone, sementara Kuat Maruf dan Richard Eliezer adalah Android.
Hakim bertanya terkait siapa yang menyerahkan HP tersebut kepada Ricky Rizal selaku terdakwa dalam pemeriksaan keterangan terdakwa.
"Waktu itu yang menyerahkan Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
Ricky Rizal pun berkata bahwa yang menyerahkan handphone baru tersebut adalah Ferdy Sambo sendiri.
Baca Juga: Beda Pernyataan Ferdy Sambo dan Ricky Rizal Soal Dijanjikan Uang Segepok, Siapa yang Jujur?
Ferdy Sambo menyerahkan handphone baru berupa iPhone 13 pro max yang mahal, dan dalam sepengetahuan dari Putri Candrawathi. Sehingga Ricky Rizal mengungkapkan kehadiran Putri Candrawathi saat penyerahan handphone baru tersebut.
"Ibu ada pas handphone Yang Mulia, tidak saat menyerahkan uang," jelas Ricky Rizal pada Hakim Wahyu.
Ricky Rizal menjelaskan bahwa saat pembagian imbalan berupa uang, tidak ada kehadiran istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain itu, Ferdy Sambo juga memberikan Rp1 miliar untuk Richard Eliezer atau Bharada E selaku eksekutor dan masing-masing Rp500 juta atau setengah miliar rupiah untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Sentil Perintah Back Up Ferdy Sambo Kepada Ricky Rizal, Hakim: Kamu Nggak Berani Lawan Yosua?
"Saat menuju pembagian amplop tidak ada Ibu (Putri Candrawathi), Yang Mulia," terang RR pada Hakim Wahyu.
Hal ini membuat Hakim Wahyu menanyakan situasi lebih jelas dan detail, yang mana dijelaskan oleh Ricky Rizal.
"Jadi, saat saya naik ke lantai 2, saya melihat Bapak (Ferdy Sambo) dan Ibu (Putri Candrawathi) ada di depan ruang kerja, namun ketika saya masuk dan berkumpul bersama Om Kuat dan Richard Eliezer, Ibu pergi, dan masuk kembali setelah pembagian handphone," terang Ricky Rizal.
Hal ini diulangi lagi oleh Hakim Wahyu secara pelan, terkait siapa saja yang ada saat penyerahan imbalan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Jadi, Ibu (Putri Candrawathi) masuk, kalian masuk dikumpulkan dia keluar saat akan membagikan uang, kemudian saat pembagian HP Ibu kembali? Jadi dalam ruangan itu kalian berlima akhirnya?" tanya Hakim Wahyu dan diakui benar oleh Ricky Rizal.
Ricky Rizal menerangkan bahwa Putri Candrawathi kembali masuk dalam ruangan yang sama setelah ia memegang HP, yang mana membuat di ruangan itu ada lima orang yaitu, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Lebih lanjut, Ricky Rizal menjelaskan bahwa setelah penyerahan imbalan, ia bertugas untuk memasang SIM Card, yang mana akhirnya HP tersebut tidak jadi dipakai karena data HP Kuat Maruf yang tidak dapat dipindahkan.
Terkuak, alasan Ferdy Sambo memberikan HP baru untuk para ajudannya adalah karena HP yang akan disita.
Menurut keterangan Ricky Rizal, Sambo mengatakan, “nanti kan handphone kalian akan disita, kalian pakai handphone yang baru aja. Ini sebagai ganti handphone kalian yang akan disita.”***

Share this article
Ricky Rizal mengungkapkan kronologi lengkap pemberian HP sebagai imbalan pasca terbunuhnya Brigadir J di Duren Tiga.