AYOJAKARTA.COM - Setelah berbulan lamanya publik banyak mendapat informasi tentang kematian Brigadir J yang dilakukan Bharada E alias Richard Eliezer.
Kini, rasa penasaran publik semakin dibuat bertambah dengan nasib yang akan dialami oleh Richard Eliezer di kemudian hari.
Peran Richard Eliezer sebagai salah satu pelaku sekaligus pengungkap kejahatan inilah yang melatar belakangi keingin tahuan publik.
Namun pada Rabu 11 Januari 2023 mendatang, semua tuntutan yang melibatkan Richard Eliezer sebagai terdakwa akan memasuki babak akhir.
Baca Juga: Rasa Takut ke Sambo Jadi Alasan Bharada E Siap Tembak Brigadir J: Di Pikiran Saya, Aduh...
Selama jalannya proses persidangan, publik mengetahui bagaimana pernyataan Bharada E dalam melakukan sanggahan atas keterangan Ferdy Sambo.
Dalam kesaksian di persidangan 7 Desember 2022, Ferdy Sambo sempat mempersoalkan mengenai kesiapan Richard untuk mem-backup jika Brigadir J melakukan perlawanan.
Pada persidangan tersebut, Richard didampingi sejumlah tim pengacaranya dengan lugas melakukan sanggahan.
“Tidak ada kata-kata siap membackup, yang benar pada saat itu Beliau memerintahkan saya untuk menembak Joshua,”
Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Richard Eliezer Punya Peluang Bebas Hukuman Berat?
Selain itu, dalam persidangan di tanggal yang sama Ferdy Sambo juga menjelaskan tentang sikap Joshua yang dinilainya bersikap menantang sewaktu dikonfirmasi soal pelecehan.
“Tidak ada konfirmasi kepada almarhum Joshua pada saat di Duren Tiga, karena pada saat almarhum Joshua masuk, beliau langsung menarik almarhum di leher,” ungkap Richard.
Lebih lanjut Richard Eliezer juga menjelaskan bahwasanya Ferdy Sambo langsung mendorongnya ke depan dan memerintahkan untuk berlutut.
Kesaksian Ferdy sambo mengenai perintah penembakan sebelum kematian Brigadir J juga sempat dijadikan bahan sanggahan Richard Eliezer.
“Saya perintahkan Richard untuk menghajar, hajar Chard kamu hajar Chard, kemudian ditembaklah Joshua sambil maju sampai roboh yang mulia,”
Namun dalam sidang tersebut, Richard Eliezer kembali melakukan sanggahan yang sangat berseberangan dengan keterangan mantan Kadiv Propam tersebut.
“Beliau mengatakan kepada saya, woi kau tembak cepat, cepat kau tembak!” sanggah Richard dalam persidangan.
Saat ditanya siapa saja yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dengan tenang Ferdy Sambo menjelaskan hanya Richard.
“Saya melihat beliau menembak ke arah Joshua yang mulia, dan saya juga tidak menembak sebanyak 5 kali,” Richard kembali menyanggah.
Sebelum itu, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, Bharada E sempat mengakui rasa penyesalannya.
“Sangat-sangat menyesal, saya mengakui,” ungkap Richard yang saat itu duduk di hadapan kedua orang tuanya.
Terkait dengan nasib Bharada Richard Eliezer, Stella Masengi selaku tim kuasa hukum Richard Eliezer memberi keterangan.
“Kita memang mengharapkan yang terbaik, kita mengharapkan kebebasan untuk Richard memang,”
Demikian seperti dikutip AyoJakarta.com pada Minggu, 8 Januari 2023 dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Share this article
Pada Rabu 11 Januari 2023 mendatang, semua tuntutan yang melibatkan Richard Eliezer sebagai terdakwa akan memasuki babak akhir.