AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo hingga kini terus bergulir.
Persidangan demi persidangan dilakukan demi mengusut perkara yang menyeret nama Ferdy Sambo ini.
Ferdy Sambo pernah mengaku telah membuat skenario dalam kasus tersebut.
Pada sidang yang digelar pada Kamis (5/1/2023) kemarin, Ferdy Sambo terlihat menghadiri sidang perkara pembunuhan Brigadir J.
Melansir dari kanal YouTube KOMPASTV, terlihat Ferdy Sambo saat ditanyai oleh Hakim.
Hakim sempat dibuat heran dengan kepercayaan diri Ferdy Sambo.
"Baik, saudara tadi mengatakan sangat percaya diri, percaya diri dalam hal apa?" tanya sang hakim.
Ferdy Sambo,menyebutkan alasan dirinya bersikap percaya diri.
Hal itu dikarenakan mantan Kadiv Propam Polri ini merasa aman dengan dasar hukum yang diketahuinya.
"Dalam hal pembuat skenario itu. Karena saya pikir walaupun dengan sudah menembakkan senjata Yosua ke dinding kemudian dengan untuk menyelamatkan Richard, ada tembak menembak," jawab Sambo pada hakim.
"Ini berarti perlawanan ada di Perkap 1 2009 tentang penggunaan kekuatan, ini bisa masuk Yang Mulia," tambahnya.
Sementara tujuan skenario tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan Richard Eliezer.
Kemudian mantan majikan Bharada E ini pun mengaku menyesali hal tersebut.
"Jadi itu mungkin yang pikiran singkat saya waktu itu, bagaimana kemudian penembakan ini bisa membantu atau bisa melepaskan Richard. Itu yang saya sesali terus Yang Mulia," katanya.
Ia pun menambahkan bahwa cerita pembunuhan Brigadir J itu dilakukan secara spontan
Serta disebut, ketika itu dirinya memang dalam keadaan emosi.
Hakim pun kembali mencecar terdakwa kasus pembunuhan Yosua itu dengan pertanyaan lanjutan.
"Sehingga saudara tak memikirkan hal-hal lain yang bisa saja timbul di situ?" cecar hakim.
"Saya waktu itu memang emosi dan amarah mengalahkan logika saya," ungkap Ferdy Sambo.
"Saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampak terhadap institusi saya lupa Yang Mulia," tambahnya.***

Share this article
Pengakuan Ferdy Sambo terkait skenario yag dibuatnya menjadi senjata hakim untuk mengorek tentag sifatnya, ternyata begini.