AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa, 3 Januari 2022 dengan menghadirkan saksi meringankan dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hakim menanyakan kesediaan Ferdy Sambo menjadi saksi bagi Putri Candrawathi begitu juga sebaliknya.
Namun dengan kompak baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi menolak untuk menjadi saksi masing-masing.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Ferdy Sambo atas kesediaannya menjadi saksi bagi istrinya Putri Candrawathi.
“Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara, apakah saudara mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silahkan berkoordinasi kepada penasihat hukum saudara karena saling menjadi saksi,” ujar Hakim, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 3 Januari 2023.
Saat itu terlihat Ferdy Sambo berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya, dan akhirnya Ferdy Sambo membuat keputusan.
“Saya tidak mau menjadi saksi untuk istri saya,” jawa Ferdy Sambo menolak.
“Oke, jadi memang juga di dalam KUHP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri tetapi dipersidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara,” jelas hakim.
“Demikian,” jawab Sambo.
Begitu juga dengan Putri Candrawathi yang juga diberikan pertanyaan terkait kesediaannya untuk menjadi saksi suaminya Ferdy Sambo.
“Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara apakah saudara tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri, silahkan berkonsultasi pada penasihat hukum saudara,” ujar Hakim.
“Mohon ijin yang mulia, saya tidak menjadi saksi bagi suami saya,” jawab Putri setelah berdiskusi dengan penasihat hukumnya.
“Tidak mau memberikan keterangan, baik terima kasih,” tegas Hakim.
Baca Juga: Kompak Satu Suara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menolak untuk Saling Bersaksi di Persidangan
“Saudara Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum jadi ini karena ada di dalam berkas mereka saling mau menjadi saksi, jadi sikap dari para terdakwa sudah jelas ya di persidangan ini,” ujar Hakim.
Hal itu pun ramai ditanggapi oleh para warganet yang menilai keputusan pasangan terdakwa tersebut karena takut keceplosan.
“Sambo takut keceplosan ketauan ngibul,” ujar akun @Raynar.
“Kalau jadi saksi pc kan di sumpah ....Jadi kalau mau bohong doi ragu ngga bisa bebas,” tulis akun @Pentagon.
“Pasti gamau lah jd saksi. Kan 1 frekeuensi,” ujar akun @kamunanyea.***

Share this article
Dengan kompak, terdakwa Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi menolak untuk menjadi saksi masing-masing.