AYOJAKARTA.COM - Ahli hukum pidana, Albert Aries dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (J).
Albert Aries sempat menyerahkan dokumen RKUHP baru ke majelis hakim.
Penyerahan RKUHP itu seusai Albert memberikan keterangan untuk meringankan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 Desember 2022.
Disambut Gelak Tawa Jaksa dan Tim Penasihat Hukum Eliezer
Diberitakan Suara.com, bermula saat ketua hakim menyampaikan terima kasih kepada Albert karena sudah menyampaikan keterangannya dalam persidangan.
Tiba-tiba, Albert beranjak dari kursinya sambil membawa sebuah dokumen tebal.
"Terima kasih atas kehadiran saksi telah memberikan keterangan di sini, mau menyerahkan...," kata hakim Wahyu.
Melihat hal tersebut, hakim pun mempersilakan Albert mendekat dan menyerahkan dokumen tebal itu.
Kemudian, hakim menjelaskan dokumen yang diserahkan Albert itu adalah rancangan KUHP.
Sekadar diketahui, Albert merupakan juru bicara RKUHP.
"Ini rancangan KUHP yang diserahkan, jadi Saudara jaksa penuntut umum juga meminta," kata hakim Wahyu lalu disambut gelak tawa jaksa dan tim penasihat hukum Eliezer.
"Terima kasih saksi atas kehadirannya Saudara boleh meninggalkan ruang sidang," imbuhnya.*** (Suara.com)

Share this article
Bela kubu Richard Eliezer, ahli hukum pidana Albert Aries sempat menyerahkan dokumen RKUHP baru ke majelis hakim.