AYOJAKARTA.COM – Siapa yang tidak kenal dengan nama brand Mixue yang sedang hype di kalangan anak muda.
Mixue adalah brand asal China yang sudah berdiri sejak tahun 1997.
Di Indonesia sendiri, Mixue mulai hadir sejak tahun 2020 lalu.
Meski kini tengah diburu oleh masyarakat, rupanya Mixue belum memiliki sertifikat halal.
Hal ini juga dijelaskan oleh pihak Mixue melalui akun Instagram @mixueindonesia.
Dilansir AyoJakarta.com melalui akun Instagram @mixueindonesia, Mixue Indonesia menanggapi perihal brandnya yang belum memiliki sertifikat halal.
“Sehubungan dengan cukup banyaknya pertanyaan mengenai ini, maka izinkan kami Mixue Indonesia untuk menjelaskan pertanyaan yang ada dengan informasi sebenar-benarnya yang kami miliki. Kami sangat mengapresiasi jika customer Mixue dapat membaca setiap poin yang kami sampaikan dengan baik,” tulis Mixue dalam unggahannya pada 27 Juli 2022.
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Mixue dalam akun Instagramnya, saat ini Mixue belum memiliki sertifikat Halal.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis Mixue dalam unggahannya.
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal," tambah Mixue demikian dalam unggahannya.
Dijelaskan dalam unggahannya bahwa Mixue sudah mengurus sertifikat halal.
Baca Juga: Penuh Haru! Keluarga Brigadir Yosua Bertemu Orangtua Richard Eliezer, Saling Berikan Pesan Begini
Mixue mengatakan jika perusahaan sudah mengurus sertifikat halal sejak awal tahun 2021.
Akan tetapi, untuk memiliki sertifikat halal tersebut rupanya memiliki proses dan memakan waktu cukup lama.
Selain itu, ada 3 faktor yang menyebabkan Mixue belum juga mendapat sertifikat halal.
1. Mayoritas bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok
Diketahui 90% bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar internasional di negeri Tiongkok.
Sehingga proses konsultasi sertifikasi halal Mixue saat itu diajukan pada Shanghai Al-Amin lebih dulu.
2. Sumber bahan baku yang tidak terpusat di satu kota
Mixue menyampaikan jika sertifikasi halal tidak hanya tentang komposisi saja.
Akan tetapi juga termasuk dengan sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
Baca Juga: Update Informasi Cuaca Ekstrem 28-30 Desember 2022, BMKG Imbau Masyarakat Berhati-hati dan Waspada
3. Dampak pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 selama dua tahun belakangan ini juga menjadi faktor yang mempengaruhi.
Keadaan pandemi yang buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok.
Tentu adanya kebijakan tersebut membuat proses penguruhan menjadi terhambat.
Lalu, apakah produk Mixue mengandung alcohol, rum, atau babi?
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, Mixue menyatakan bahwa produk Mixue tidak menggunakan bahan tersebut.
Mixue kemudian memberi penegasan mengenai status halal produknya.
"Namun Mixue Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue halal. Tetapi Sebaliknya, juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue tidak halal," tegas Mixue.
Mixue juga memberi pernyataan bahwa yang berhak menyatakan produknya halal adalah pihak yang memiliki kewenangan dengan hal tersebut.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai,” kata Mixue.
Baca Juga: Tak Bisa Asal Beli! Selain Pakai KTP, Beli Gas 3 Kg Juga Butuh Syarat Tambahan Ini
Jadi, apakah benar Mixue sudah mengurus sertifikasi halal?
Jawabannya adalah benar. Mixue sudah mengurus sertifikasi halal.
“Sudah mengajukan dan dapat dipastikan sedang diurus semaksimal kami,” kata Mixue dalam unggahannya.
Demikian informasi mengenai tiga penyebab es krim Mixue belum memiliki sertifikat halal. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Mixue dalam akun Instagramnya, saat ini Mixue belum memiliki sertifikat Halal.