AYOJAKARTA.COM – Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, Ph.D, atau yang dikenal dengan nama Deddy Corbuzier mendapatkan gelar dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Pada tanggal 9 Desember 2022 lalu melalui akun Instagram-nya, Deddy Corbuzier diketahui telah menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD.
Penyerahan gelar pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Diangkat Jadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Kehilangan Rp84 Miliar Per Tahun
Setelah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tituler adalah gelar atau pangkat kehormatan yang diberikan tanpa menjalankan tugas jabatan.
Sementara menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2010 tentang administrasi prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Tolak Gaji dari Pangkat Letkol Tituler, Segini Jumlah Kekayaan Deddy Corbuzier yang Fantastis!
Pangkat Tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan, dengan pangkat terendahnya adalah Letnan Dua atau Letda.
Menurut Kapuspen TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto, pemberian pangkat Tituler untuk Deddy didasari permintaan kementerian pertahanan.
“Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya,” jelas Laksamana TNI Yudo Margono yang kini resmi menjabat Panglima TNI, dikutip dari Suara.com pada Senin, 19 Desember 2022.
Baca Juga: Tak Disetujui Warganet, Jubir Prabowo Ungkap Alasan Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol Tituler
Selain pria yang lahir pada 28 Desember 1976 ini, penerima gelar Tituler juga pernah diberikan TNI AD kepada sejumlah tokoh.
Seperti Paku Alam VI, Nugroho Notosusanto, Hamengku Buwono IX, Kiai Haji Darip Klender, Idris Sardi serta tokoh kenamaan lainnya.
Dengan pangkat tersebut, Deddy yang punya puluhan juta subscriber mendapat tugas sesuai kapasitasnya di dunia penyiaran dan komunikasi di sosial media.
Seperti pesan kebangsaan serta sosialisasi tugas TNI dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Arti Letkol Tituler, Pangkat TNI yang Diberikan Menhan Prabowo Pada Deddy Corbuzier
Selain mendapatkan tunjangan, Deddy juga terikat dengan sejumlah aturan keprajuritan seperti tidak memiliki hak suara dalam pemilu.
Jika masa tugas telah selesai, maka gelar pangkat Tituler seperti yang kini disandangnya akan secara otomatis ikut berakhir.
Unggahan Deddy Corbuzier yang disukai sebanyak 696.321 pengguna akun instagram menuai beragam reaksi.
Usai kabar penerimaan gelar Tituler tersebut beredar, sebanyak lebih dari 14 ribu pemilik akun mulai memberi komentar.***

Share this article
YouTuber Deddy Corbuzier mendapatkan gelar Letkol Tituler dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.