AYOJAKARTA.COM--Kabar perceraian Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika hingga kini masih menjadi perbincangan publik.
Pasalnya Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika hingga kini masih belum resmi bercerai.
Seperti yang diketahui, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi pada 19 September lalu.
Persidangan perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (8/12/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga: Bukan Gempa Sesar Baribis yang Akan Menimbulkan Korban Jiwa, Tapi Hal Ini Kata Ahli
Hingga saat ini proses sidang cerai keduanya sudah sampai pada tahap melakukan penguatan terhadap materi gugatan.
Berkaitan dengan perceraian, Dedi Mulyadi memberikan tanggapan.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, Dedi menyampaikan mengenai tuduhan yang dilontarkan oleh Anne Ratna kepadanya.
Melalui videonya, Dedi menjelaskan jika ia ingin menyampaikan perihal tuduhan tersebut ke majelis hakim bahwa hal tersebut adalah tidak benar.
“Apa sih yang sebenarnya yang ingin kami sampaikan ke majelis itu melalui pengacara adalah bahwa apa yang dituduhkan itu, itu tidak benar. Itu aja, kami ini tugasnya adalah melakukan upaya-upaya hukum terhadap tuduhan itu adalah tidak benar,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Anne Ratna menyampaikan alasannya mantap ceraikan Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Segera Cek! Inilah Kriteria Penerima Bansos PKH Balita 2023 dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta
Kala itu Anne Ratna menyebut jika ia mendapatkan KDRT psikologis oleh Dedi Mulyadi.
“Makanya benar dan tidaknya kan nanti hakim yang memutuskan. Misalnya tuduhan KDRT, kan KDRT psikologi ya kita ingin menyampaikan bahwa itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada kemudian fakta-faktanya juga nanti biar dilihat di pengadilan, faktanya apa,” ucap Dedi.
“Nah kemudian juga kalau dilihat dari sisi aspek psikologi apalagi pernyataan Ambu yang kemarin itu kan bisa dilihat tuh sisi psikologi seseorang apakah dia mendapatkan KDRT atau mungkin malah Ambu ini memang punya karakter seperti yang diperlihatkan kepada masyarakat, kita tidak mau menuduh itu,” tambah Dedi.
Selain itu, sebelumnya Anne Ratna meyampaikan jika ia tidak diberi nafkah oleh Dedi Mulyadi.
Akan tetapi, Dedi kemudian membantah hal tersebut dan menerangkan jika ia tetap membiayai keluarga karena hal tersebut merupakan kewajibannya sebagai seorang suami.
“Kalau rumah dinas engga bisa dibayar oleh saya karena itu rumah dinas negara yang sudah semuanya dibiayai oleh negara, itu engga boleh ada uang pribadi saya masuk ke rumah dinas, itu engga boleh,” terang Dedi.
Tidak hanya itu, Dedi juga menjelaskan mengenai nafkah yang ia berikan kepada Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Penolakan RUU KUHP Makin Ekstrem, dari Demo Besar hingga Bom Bunuh Diri
Dedi menyinggung soal proses Anne Ratna menjadi Bupati Purwakarta yang mengeluarkan biaya baik sebelum dan sesudah Pilkada.
“Kan setiap pencalonan kan pasti ada biaya, kalau pencalonan ada biaya berarti kan ada pembiayaan yang dikeluarkan. Setelah pilkada pun ada kewajiban yang saya selesaikan, ada pembiayaan yang saya bayarkan, ya pasti nilainya ya lumayan menurut ukuran saya,” singgungnya.
Besarnya biaya yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi tentu dirinya bertanya-tanya mengenai tuduhan tidak memberikan nafkah tersebut.
“Nah nanti yang akan disampaikan oleh pengacara kepada majelis hakim adalah kalau ada tuduhan tidak memberikan nafkah terus lantas pembiayaan yang dikeluarkan untuk menunjang keberhasilan seorang istri menjadi Bupati, baik sebelum pencalonan maupun setelah pencalonan apa kategorinya?” kata Dedi.
“Dalam kategorinya kategori apa? Apakah bisa dikategorikan nafkah atau bukan? Kalau bukan kategori nafkah lantas kategori apa?” imbuh Dedi.
Selanjutnya, terkait mengenai pernyataan Anne Ratna yang menyebut jika dirinya diberi nafkah akan tetapi uangnya tidak akan ia gunakan melainkan untuk ditabung untuk anak-anak, Dedi Mulyadi memberi reaksi.
“Kalau bicara persoalan pegang uang untuk ditabung kan anak-anak juga saya sekolahkan sampai hari ini dan kemudian sudah saya bilang kan jumlah asetnya juga bertambah dan pernah saya sampaikan loh ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini kewajiban ayah dalam setiap bulan,” ungkapnya.
“Kalau untuk ditabung berarti bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga, itu beda. Kalau dalam menafkah dalam pamahaman saya membantu istri menjadi Bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya juga menjadi bagian dari keberhasilannya kalau kami dan pengacara itu adalah nafkah,” tutupnya.***

Share this article
Anne Ratna Mustika menyebut tak diberi nafkah Dedi Mulyadi ketika menikah, hingga akhirnya sang suami yang digugat cerai bilang begini