CPNS dan PPPK: Ini 5 Hal Penting Tentang Pemberkasan yang Harus Diketahui Calon ASN

Illustrasi. CPNS dan PPPK: Ini 5 Hal Penting Tentang Pemberkasan yang Harus Diketahui Calon ASN

Illustrasi. CPNS dan PPPK: Ini 5 Hal Penting Tentang Pemberkasan yang Harus Diketahui Calon ASN

AYOJAKARTA.COM – Salah satu hal mendasar menyangkut tahapan rekrutmen ASN baik untuk jabatan CPNS maupun formasi PPPK adalah pemberkasan.

Melengkapi berbagai jenis dokumen, tujuan pemberkasan dalam rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK adalah untuk memastikan kelayakan penerimaan Nomor Induk Pegawai.

Karena jenisnya yang beraneka macam, tidak jarang calon ASN baik jabatan CPNS ataupun formasi PPPK justru mengalami kebimbangan.

Baca Juga: KemenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Terbaru Jabatan Fungsional Guru: Pengawas Sekolah Dihapus?

Selain memunculkan perasaan tidak yakin, pemberkasan juga banyak membuat calon ASN mengalami berbagai kekhawatiran.

Untuk memastikan agar tidak mengalami kendala sebelum memperoleh NIP, berikut adalah lima hal penting menyangkut pemberkasan:

5 Hal Penting Pemberkasan

Dengan mengetahui poin-poin penting tersebut, para calon ASN akan lebih percaya diri dalam mengikuti rangkaian proses seleksi khususnya menyangkut pemberkasan.

Mulai diberlakukan sejak masa pandemi Covid-19, hal penting pertama yang wajib diketahui calon ASN mengenai pemberkasan adalah full paperless.

Full paperless atau dilakukan secara online, pemberkasan dalam seleksi ASN dipastikan akan diterima instansi tujuan selama jaringan internet tersedia.

Berbeda dengan sistem lama yang memungkinkan dokumen tidak sampai di tujuan, metode daring menghilangkan kemungkinan berkas menjadi tercecer.

Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Bansos Siap Cair di Kartu KKS Milik KPM PKH dan BPNT pada Bulan Januari 2025

Poin penting kedua menyangkut pemberkasan bagi CPNS serta PPPK adalah, bukan lagi menjadi bagian dari seleksi atau kompetisi sehingga tidak perlu kuatir gagal.

Anggapan tentang pemberkasan yang kurang sesuai peruntukan, sering membuat calon ASN bersikap kompetitif dalam proses memenuhi permintaan instansi.

Pemberkasan adalah tahapan akhir yang harus dipenuhi oleh setiap calon ASN sebelum mendapatkan NIP dan memulai pekerjaan sesuai bidang dan instansi.

Hal penting ketiga yang perlu diketahui oleh calon ASN mengenai pemberkasan adalah menggunakan data primer pelamar sebagai acuan pembuatan SK NIP.

Sebagaimana tertuang dalam KTP, data primer meliputi NIK, Nama, Tempat Tanggal Lahir, Alamat serta Ijazah yang dipergunakan saat melamar ke instansi.

Baca Juga: Jangan Panik Dulu Jika Pengisian DRH PPPK 2024 Hilang, Simak Solusinya

Poin penting keempat menyangkut pemberkasan bagi calon ASN adalah surat sehat akan didasarkan pada hasil kesimpulan.

Selama Dokter atau Pejabat Berwenang dari instansi kesehatan sudah memastikan kondisi calon ASN, nama dalam surat sehat dapat bekerja sesuai dengan ketentuan.

Hal penting kelima menyangkut pemberkasan bagi calon ASN sebelum menerima NIP adalah akan mendapat pemberitahuan jika terdapat kekurangan.

Kesempatan untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan atau revisi unggahan, merupakan hal yang disediakan Penyelenggara sebelum calon ASN mendapat NIP.

Calon ASN yang salah dalam mengunggah berkas atau terlanjur Submit, biasanya akan mendapat pemberitahuan teks melalui pesan WhatsApp. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.